BPK: Pencegahan Korupsi di KPK Pimpinan Firli Tak Efektif

BPK mengatakan bahwa pelaksanaan pencegahan korupsi di era Kepemimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak efektif.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Tagar/KPK)

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan bahwa pelaksanaan pencegahan korupsi di era Kepemimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak efektif. Hal tersebut dituangkan dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," tulis BPK di laman resmi BPK, Senin, 12 Juli 2021. 

BPK menyebut sejumlah permasalahan yang menghambat efektifitas tersebut. Salah satunya adalah perubahan peraturan KPK yang belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan atas benda sitaan dan barang rampasan.


Sehingga informasi barang titipan dalam tahap penyelidikan menjadi kurang akurat dan transparan.


BPK menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 belum didukung kajian, analisis dan penyelarasan yang memadai serta terdapat tugas dan fungsi yang tidak lagi diatur dalam Perkom dimaksud.

"Akibatnya, upaya untuk memperkuat fungsi pencegahan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan berpotensi tidak dapat dilaksanakan secara efektif, serta potensi tidak terlaksananya payung hukum yang dapat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan," tulis laporan itu. 

Permasalahan lainnya adalah upaya pencegahan korupsi melalui fungsi koordinasi dan monitoring pada kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) belum dilaksanakan secara memadai. Dukungan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi juga belum optimal.

Proses penyusunan indikator dan subindikator serta pembobotan nilai area intervensi pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah belum memadai. Hal itu juga belum melibatkan kementerian/lembaga/pemda sebagai stakeholder.

BPK menilai penerapan pedoman kegiatan monitoring pencegahan korupsi pada tata kelola pemerintah daerah belum sepenuhnya konsisten. Hal tersebut berakibat pada kegiatan MCP oleh Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) belum optimal dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.

Masalah lainnya ada pada pelaksanaan fungsi penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi secara memadai. 

Di antaranya pada Direktorat Penyelidikan yang belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan benda/barang titipan yang masih dikuasai oleh penyelidikan/satgas penyelidikan.

KPK juga belum memiliki fasilitas penyimpanan brang bukti yang memadai. Akibatnya tujuan pengembangan aplikasi SINERGI untuk mendukung pengelolaan data dan informasi administrasi penindakan secara lengkap, terintegrasi, mutakhir dan akurat belum dicapai. 

"Sehingga informasi barang titipan dalam tahap penyelidikan menjadi kurang akurat dan transparan," kata laporan tersebut. []

Berita terkait
Firli Bahuri: KPK Utamakan Keselamatan Pegawai
Pimpinan KPK Firli Bahuri mengatakan lembaganya tetap mengutamakan keselamatan pegawai di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang terus melonjak.
Firli Bahuri: Kinerja KPK Terimbas Akibat Covid-19
Firli memastikan KPK selalu mengutamakan keselamatan serta kesehatan para pegawainya. Masing-masing kedeputian KPK telah memperioritaskan perkara.
Jalan Berliku 51 Pegawai KPK Usai Ditolak Firli Bahuri
Pimpinan KPK Firli Bahuri menolak permintaan sejumlah pegawai non-aktif KPK untuk mencabut berita acara tentang peserta yang tak lolos TWK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.