BPJS Kesehatan Optimis Utang Rp 14 T Mampu Dilunasi

BPJS Kesehatan optimis dapat melunasi utangnya sebesar Rp 14 triliun ke seluruh rumah sakit di Indonesia.
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat menunggu giliran pelayanan. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Jakarta - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan optimis dapat melunasi utangnya sebesar Rp 14 triliun ke seluruh rumah sakit di Indonesia yang telah jatuh tempo per Desember 2019.

Tapi kalau tidak dilakukan defisit yang akan semakin tinggi yang diprediksi bisa mencapai Rp 77 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memastikan utang tersebut akan dilunaskan pihaknya pada tahun ini. Namun, ketentuan mengalihkan pembayaran utang atau carry over pada 2020, yang telah dijalankan ketika jatuh tempo, akan berjalan lancar jika ditunjang dengan penyesuaian tarif.

"Kalau kami konsisten jalankan ini dengan baik, terutama aspek pendataan, kami coba rapihkan secara bertahap, tahun ini utang-utang rumah sakit akan bersih semua," ujar Fahmi, Senin, Januari 2020.

BPJS KesehatanPetugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/10/2019). (Foto: Antara/Risky Andrianto)

Fahmi mengatakan utang tersebut sebenarnya sudah berkurang dari yang sebelumnya Rp 17 triliun pada Oktober 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Maruf menambahkan, seluruh utang itu akan dilunasi melalui iuran pembayaran peserta yang telah mengalami kenaikan.

Kendati, Iqbal telah melakukan penghitungan kira-kira pemasukan pembayaran iuran peserta namun, dia belum mau membeberkan berapa jumlah yang didapatkannya.

"Kami belajar. Tahun 2016, kami memperhitungkan kejadian 2020, maka 2019 bisa kami prediksi dengan baik. Selain itu, data di kami semakin mature (matang)," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.

Keputusan tersebut dianggap membebani rakyat karena kenaikan iuran kelas mandiri yang mencapai 100 persen.

"Tapi kalau tidak dilakukan defisit yang akan semakin tinggi yang diprediksi bisa mencapai Rp 77 triliun," katanya dalam acara Forum Merdeka Barat 9, yang digelar di Gedung Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Kenaikan tarif sama dengan usulan pemerintah sebelumnya yakni dua kali lipat. Peserta mandiri kelas mandiri I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per bulan, kelas mandiri II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu dan iuran kelas mandiri III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. []

Berita terkait
Viral Postingan Warga Bantaeng Keluhkan Tagihan BPJS
Ciutan seorang warganet yang mengeluhkan kenaikan tagihan BPJS viral di media sosial. Ternyata ini penyebabnya.
Jokowi: Dokter Terawan Ada Jurus Atasi Defisit BPJS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto punya jurus atasi defisit BPJS Kesehatan.
1,2 Juta Penerima Iuran BPJS Belum Ada Kejelasan
Kementerian Sosial masih melakukan pendataan kembali terhadap pemegang kartu iuran (PBI) BPJS.