1,2 Juta Penerima Iuran BPJS Belum Ada Kejelasan

Kementerian Sosial masih melakukan pendataan kembali terhadap pemegang kartu iuran (PBI) BPJS.
Menteri Sosial Juliari Batubara usai membuka acara Sarasehan Kearifan Lokal Tahun 2019, di Hotel Mercure Surabaya, Rabu 4 Desember 2019. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jakarta - Sebanyak 1,2 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan di Jawa Timur belum ada kejelasan dari Kementerian Sosial. Hal ini mengingat Kementerian Sosial masih melakukan pendataan kembali terhadap pemegang kartu iuran tersebut.

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara mengatakan, hingga saat ini pendataan PBI BPJS Kesehatan belum rampung karena melibatkan pihak terkait dalam verifikasi. Yakni BPJS Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil). "Sedang berjalan, pendataan antara Kemensos dengan BPJS (Kesehatan) dan Kemendagri," katanya, di Surabaya, Rabu 4 Desember 2019.

Mensos mengaku tidak hafal data masyarakat kurang mampu yang kembali menjadi peserta PBI di Jatim. "Detailnya saya tidak tahu. Tapi saat ini sedang berjalan," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Jatim, Suban Wahyudiono mengatakan saat ini pendataan peserta PBI masih berjalan karena Dinsos dibantu oleh BPJS. Dinsos terus mengumpulkan data masyarakat yang dianggap berhak memegang kartu PBI. "Ini masih dikoordinasikan dalam rapat-rapat. Kami terus melakukan koordinasi dengan BPJS. Jadi tidak hanya Dinas Sosial saja," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat Kepala BPBD Jatim itu menegaskan, pendataan PBI juga untuk mencatat keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam pencatatan tersebut, banyak masyarakat sudah tidak masuk kategori orang miskin lagi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya mendapat penghargaan soal graduasi keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan. "Keluarga yang tadinya miskin, sekarang tidak perlu menerima bantuan PKH lagi," kata Suban.

Untuk diketahui, berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) BPJS Kesehatan, per Oktober 2019 tercatat ada 1,2 juta peserta PBI yang dinonaktifkan. Namun dari jumlah itu, hasil verifikasi ada 607 ribu peserta kembali terdaftar peserta PBI.

Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo mengatakan, pendataan kembali peserta PBI ini menjadi tanggung jawab bersama Dinas Sosial di kabupaten/kota dan provinsi. Peserta PBI yang keluar dari kepesertaan BPJS Kesehatan bisa kembali masuk BDT dengan dua cara. Pertama, Pemda mempunyai kuota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang ditanggung biaya oleh APBD. Kalau Pemda tidak punya kuota anggaran PBID, maka Dinsos bisa mendaftarkan kembali supaya masuk database BDT di Kementerian Sosial untuk menjadi peserta PBI yang dibiayai APBN.[]

Berita terkait
Catatan Jokowi untuk Dokter Terawan Mengenai BPJS
Presiden Jokowi memberi catatan khusus untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengenai upaya promotif dan preventif terkait BPJS Kesehatan.
Ratusan Peserta BPJS Kesehatan di Padang Turun Kelas
Ratusan peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang ramai-ramai mengurus penurunan kelas rawatan. Hal ini diduga akibat dari naiknya biaya iuaran.
Solusi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 564 Miliar di DIY
Tunggakan BPJS Kesehatan mencapai Rp 564 miliar yang tersebar di 34 dari 78 rumah sakit di Provinsi DIY. DPRD DIY mengusulkan dua solusi soal itu.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.