BPJS Kesehatan Lebih Banyak Dimanfaatkan Oleh Orang Kaya, Mengapa?

Orang kaya yang lebih banyak mendapatkan manfaat BPJS, kenapa?
Pasien peserta BPJS tak bisa lagi memilih rumah sakit yang diinginkan karena ketentuan rujukan berjenjang online BPJS. Ketentuan tersebut dinilai merepotkan masyarakat dan dikhawatirkan membuat kolaps rumah sakit tipe A dan B. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Yogyakarta, (29/3/2019) - Penduduk Indonesia, yang kaya maupun yang miskin sebagian besar sudah terjamin kesehatannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, faktanya justru orang kaya yang lebih banyak mendapatkan manfaat dari program itu. Mengapa?

Pakar Jaminan Sosial Laksono Trisnantoro menjelaskan, komponen yang dijamin adalah layanan pemeriksaan dan obat. Orang kaya dan orang miskin sama mendapatkannya. Yang membedakan adalah saat pasien menjalani rawat inap di mana pun kelasnya. "Pasien orang kaya lebih lama menjalani rawat inap dibanding orang miskin," katanya saat diskusi bersama Fraksi PKS DPRD DIY, Jumat (29/3).

Guru Besar Fakultas Kesehatan UGM ini mengatakan, pasien dari kalangan orang kaya tidak ada persoalan material saat menjalani rawat inap lebih dari satu minggu. Tetapi menjadi persoalan bagi pasien dari kalangan orang miskin.

"Transportasi dari rumah ke rumah sakit butuh biaya, bagi orang kaya tidak masalah. Saat menunggu selama di rumah sakit juga butuh biaya, bagi orang kaya itu juga tidak ada masalah. Dengan uang mereka bisa membayar orang lain untuk menunggu selama rawat inap," paparnya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan UGM Laksono TrisnantoroDari kiri ke kanan: Guru Besar Fakultas Kesehatan UGM Laksono Trisnantoro, Ketua Fraksi PKS DPRD DIY Agus Sumartono dan Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie dalam diskusi bersama Fraksi PKS DPRD DIY, Jumat (29/3). (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Namun, bagi keluarga miskin, menunggu pasien selama rawat inap di rumah sakit, otomatis mengorbankan waktunya bekerja. Tidak bekerja berarti tidak mendapatkan uang. "Maka tidak heran dirawat inap dua-tiga hari saja sudah ingin pulang meski penyakitnya belum sembuh benar," jelasnya.

Laksono menggarisbawahi, biaya transportasi bolak balik dari rumah ke rumah sakit ini yang memberatkan warga miskin, termasuk waktu menunggu selama rawat inap. "Itu tidak menjadi beban bagi orang kaya. Tidak masalah dirawat berhari-hari. Jadi memang layanan BPJS (kesehatan) lebih banyak dimanfaatkan orang kaya," kata dia.

Dia juga mengritisi tidak adanya koordinasi data warga DIY yang mendapatkan layanan BPJS antara BPJS DIY dengan Pemda DIY. "Yang ada hanya informasi defisit dari BPJS untuk membayar rumah sakit," kata dia.

Seharusnya, kata dia, dengan koordinasi yang baik, bisa diketahui jumlah warga yang sakit dan menghabiskan banyak anggaran tersebut untuk aksi kampanye hidup sehat. "Jadi Pemda tahu dan membuat program penyehatan masyarakat," beber Laksono.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, saat ini ada 4, 8 persen warga DIY yang belum tercover  BPJS Kesehatan."Catatan kami masih ada 178 ribu warga yang mengurus surat keterangan tidak mampu karena tidak bisa tercover BPJS. Kita layani dengan bantuan Jamkesos," kata dia.

Kebijakan Jamkesos ini sebenarnya tidak mengikuti aturan integrasi layanan jaminan kesehatan melalui jaminan kesehatan nasional (JKN). "Di kabupten/kota sudah tidak ada Jamkesos, kalau di provinsi (DIY) masih melakukannya meski sebenarnya aturannya tidak boleh," katanya.

Pembajun mengatakan, kebijakan Jamkesos tetap diberlakukan karena masih banyak warga DIY yang membutuhkan. "Kita masih menganggarkan Rp 58 miliar karena memang masih banyak warga yang membutuhkan. Ini untuk warga yang belum tercover di BJPS Kesehatan. Anggaran kami sangat cukup," paparnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY Agus Sumartono mengatakan, dari paparan nara sumber diketahui memang masih lemah koordinasi antara Pemda DIY dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, aturan pemerintah pusat menyebutkan program jaminan kesehatan harus terintergasikan dalam JKN. Pemda DIY tetap mempertahankan program Jamkesos.

"Anggaran untuk warga yang belum tercover (di BPJS Kesehatan) harus tersedia di Pemda melalui program Jamkesos. Memang tidak terintegrasi namun demi kebaikan kita berusaha mempertahankan anggaran untuk Jamkesos," tandasnya.

Baca juga: Stres dan Sakit Akibat Kalah Pemilu, Apakah Biayanya Ditanggung BPJS?

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.