BPJS
Pasien peserta BPJS tak bisa lagi memilih rumah sakit yang diinginkan karena ketentuan rujukan berjenjang online BPJS. Ketentuan tersebut dinilai merepotkan masyarakat dan dikhawatirkan membuat kolaps rumah sakit tipe A dan B. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)