Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyambut inisiasi pemerintah meluncurkan stimulus kedua untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona atau COVID-19.
Hanya saja, pihaknya belum dapat menentukan stimulus apa yang dapat diberikan oleh BP Jamsostek.
"Kami masih mengkaji formula yang tepat agar bisa menyeimbangkan antara pemberian manfaat dan keberlangsungan dari program ini secara jangka panjang," tutur Direktur Kepesertaan BP Jamsostek Ilyas Lubis di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 RI Bertambah, Total 69 Orang
Agar tak salah langkah, Ilyas menurutkan BP Jamsostek akan berkoordinasi dengan menteri terkait. Sebab, BP Jamsostek kata dia padat dengan regulasi.
"Kami di posisi sebagai badan penyelenggara, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan menteri teknis untuk memformulasikan yang paling tepat," ujarnya.
Jika sudah menemukan formula yang tepat, ia berjanji akan segera menyampaikan kepada pemerintah dalam waktu sesingkat-singkatnya. "Kami akan merespon dengan segera,” kata dia.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan untuk mengatasi dampak corona, pemerintah mengusulkan penundaan atau pembebasan iuran di berbagai program BP Jamsostek.
Namun, hal tersebut masih sekadar usul dan belum diputuskan hasilnya. "Jenisnya banyak, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua. Kita mau lihat mana yang bermanfaat untuk mendorong relaksasi," ujarnya. []