Jeneponto - Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Jeneponto akan melakukan tracking dan pemeriksaan rapid test kepada
keluarga pembongkar paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 di Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Itu dilakukan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarga jenazah pasien yang terlibat aksi pembongkaran peti jenazah beberapa hari yang lalu,"kata pelaksana tugas tim gugus Covid-19 Jeneponto, Senin 6 Juli 2020.
Semoga mereka baik-baik saja pasca insiden pembongkaran paksa peti jenazah yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Dia menyampaikan, dari hasil tracking atau pemeriksaan rapid test nantinya dapat memastikan mereka yang terlibat aksi pembongkaran paksa peti jenazah terpapar virus Corona atau tidak.
"Jadi, tunggu saja hasilnya. Apakah mereka yang terlibat aksi pembongkaran paksa reaktif atau tidak,"jelasnya.
Namun, Irfan berharap hasil rapid test keluarga jenazah yang terlibat aksi pembongkaran peti jenazah tidak ikut terpapar virus Corona.
"Semoga mereka baik-baik saja pasca insiden pembongkaran paksa peti jenazah yang terjadi beberapa hari yang lalu,"katanya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga jenazah pasien positif Covid-19 nekat melakukan aksi penghadangan dan pembongkaran paksa peti jenazah karena ingin melihat jenazah keluarganya yang terakhir kalinya.
Aksi Insiden pembongkaran peti jenazah terjadi di pemakaman kampung Beru, Kecamatan Tamalate, Jeneponto, Sulsel, Sabtu 4 Juli 2020 lalu. []