Bongkar Investasi Ilegal, Polda Jatim Sita Rp 50 M

Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan memanfaatkan aplikasi online dengan modus iklan Top Up.
Pelaku dan barang bukti uang Rp 50 miliar kasus investasi ilegal yang berhasil diungkap Polda Jatim, Jumat 3 Januari 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Investasi ilegal beromset miliaran rupiah berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp50 miliar.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, omset yang didapatkan tersangka bisa mencapai Rp750 miliar dalam jangka waktu 8 bulan. Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yaitu KTM 47 tahun, dan FS 52 tahun.

Ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online, dengan email.

"Ke dua pelaku ini sudah kami tahan. Mereka melakukan kegiatan investasi ilegal ini dengan melibatkan korporasi yaitu memanfaatkan daripada kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah," kata Luki di Mapolda Jatim, Jumat 3 Januari 2020.

Luki menyebut, ke dua pelaku yang ditangkap ini menggunakan sistem investasi dengan menggunakan aplikasi online. Karena sistem tersebut paling gampang dan berkembang di masyarakat.

"Ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online, dengan email. Apalagi masyarakat juga tak asing dengan ini, sehingga pelaku gampang mengelabuhi para korbannya," imbuh dia.

Ia pun melanjutkan, tersangka sebelumnya juga pernah terlibat kasus yang sama, yakni pada tahun 2015 di Polda Metro Jaya. Sementara kata Luki, kasus ini merupukan kedua kalinya tersangka melakukan aksinya.

"Investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi Memiles,"ujarnya.

Sementara itu, dari penyelidikan sementara, Luki menyebut, pelaku sudah memiliki 240 ribu anggota selama delapan bulan. Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

"Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik. Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," ujar dia.

Selain itu, Polda Jatim juga melakukan kerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tujuannya kasus ini dapat diungkap secara tuntas hingga ke akarnya.

Bukan hanya itu saja, Luki juga menyampaikan, pihaknya akan membuat posko pengaduan khusus yang ditempatkan di SPKT. Hal ini dilakukan supaya para korban bisa segera melapor.

"Mungkin banyak masyarakat, bisa lebih dari 240 ribu anggota. Mangkanya tujuan membuat posko pengaduan di SPKT supaya kami tahu bahwa tidak hanya 240 ribu anggota saja, tapi bisa lebih," ucap dia.

Tak hanya itu, Luki menambahkan ada juga beberapa public figur yang terlibat. Nantinya, public figur ini akan dipanggil ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan.

"Pastinya kasus ini akan kami kenakan pasal-pasal banyak sekali, ini akan terkait dengan perbankan atau terkait dengan perdagangan money laundry dan semua akan terkait dan prosesnya akan sangat panjang," papar Luki.

Luki juga mengaku akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pengungkapan terhadap kasus investasi ilegal ini. Ia merencanakan akan bentuk tiga tim dari Dirreskrimsus Polda Jatim.

"Kami sudah bentuk tiga tim untuk melakukan pemeriksaan ini, yang jelas dan tersangka baru pasti ada ini baru dua tersangka," pungkasnya.

Seperti diketahui, dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp50 miliar. Serta delapan belas unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. []

Berita terkait
Tak Ada Petahana Kelana Bersaing di Pilkada Sidoarjo
Tidak adanya petahana membuat pertarungan di Pilkada Sidoarjo semakin terbuka untuk memperebutkan suara pemilih tradisional.
Polda Jatim Dirikan 16 Posko Siaga Bencana Alam
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sudah memerintahkan 16 Polres untuk mendirikan posko bencana alam.
Wagub Jatim Minta Warga Tak Panik Bencana Banjir
Wagub Jatim meminta kabupaten dan kota untuk membuaat perencanaan dalam penanganan bencana alam.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.