Bom Waktu di Yogyakarta Itu Bernama Sampah

DPRD DIY menilai persoalan sampah di Yogyakarta bisa menjadi bom waktu.
Kondisi TPST Piyungan harus segera ditangani. Jika tidak akan persoalan sampah akan menjadi bom waktu. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Bantul - DPRD DIY menilai persoalan sampah di Yogyakarta bisa menjadi bom waktu. Jika TPST Piyungan tidak segera ditangani, darurat sampah bakal kembali terjadi. 

Memang darurat sampah di Yogyakarta sudah teratasi. Sampah rumah tangga dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul sudah lancar dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

"TPST harus segera diselesaikan," kata Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana kepada Tagar News saat inspeksi mendadak di TPST Piyungan, Senin 15 April 2019.

Yoeke mengatakan, sidak dilakukan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan warga sekitar TPST berluas 12,5 hektar itu pada akhir Maret lalu. Pada saat itu, warga sekitar TPST Piyungan yang menutup akses jalan, meminta lima hal, yaitu perbaikan jalan, pembuatan bangket (talud), drainase, lampu dan kompensasi.

Menurut Yoeke, dari sidak tersebut, Pemda DIY belum sepenuhnya memenuhi lima hal yang dituntut warga. 

"Warga sudah bersedia membuka akses jalan, Pemda juga harus segera menangani TPST Piyungan," tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dermaga di TPST Piyungan secepatnya harus dibangun. Bila tidak bisa menjadi bom waktu, jika hujan mengguyur dalam durasi lama. Dampaknya tidak hanya pada hunian atau warga sekitar, namun akan berimbas di area persawahan sekitar.

"Kalau hujan, sawah dipenuhi sampah-sampah plastik. Air lendi (air sampah) juga masuk ke permukiman warga. Warga akan menutup akses lagi," paparnya.

"Kami siap backup rencana Pemda DIY. Namun persoalan TPST harus ditangani secepatnya," imbuhnya.

Kepala Seksi Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah, Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Imam Sugiyono mengatakan, dermaga sampah segera dibangun di TPST Piyungan. Anggarannya Rp 350 juta. 

"Untuk perbaikan jalan anggarannya Rp 500 juta," tambahnya.

Anggaran perbaikan jalan Rp 500 juta tersebut hanya bersifat pemeliharaan. Kalau membangun akses jalan yang mencapai 2 kilometer, bukan wewenang Balai Pengelolaan Sampah.

Imam berharap, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bisa sinergis dalam menangani TPST yang berlokasi di Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul

"Sinergi penanganan itu meliputi penerangan, pembangunan jalan dan kompensasi kepada warga," ujarnya.

Menurut dia, perihal kompensasi untuk warga, sampai saat ini juga belum bisa dirumuskan. 

"Karena (kompensasi)  menggunakan anggaran dari mana dan mata anggaran apa yang bisa digunakan untuk kompensasi," imbuhnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.