Pesisir Selatan - Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengamankan 25 orang pelajar yang kedapatan bolos di jam sekolah. Siswa SMP dan SMA itu ditangkap pasukan penegak peraturan daerah (perda) di sejumlah lokasi berbeda.
Tentu penertiban sangat perlu pengawasan dan dukungan Pol PP. Jadi, di sini kami butuh pengawasan dan dukungan dari Pol PP untuk membinanya.
"Ya, kami saat ini sedang menggelar razia rutin terkait siswa yang bolos," kata Kepala Dinas Satpol PP Pessel, Dailipal, Jumat 17 Januari 2020.
Penertiban siswa bolos sekolah ini untuk memaksimalkan amanah perda nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (trantimbun) yang salah satunya tentang pembinaan pelajar.
Sampai di markas Satpol PP Pessel, para pelajar diberi pembinaan. Selain hormat bendera, mereka juga diminta push-up. "Kami terus menyisir dan menertibkan pelajar yang keluyuran saat jam pelajaran," katanya.
Sementara itu, salah satu pihak sekolah merasa terbantu dengan adanya giat operasi penertiban pelajar di luar lingkungan sekolah. Sebab sebagai pembina, sekolah tidak seluruhnya bisa memantau dan mengawasi siswa.
"Tentu penertiban sangat perlu pengawasan dan dukungan Pol PP. Jadi, di sini kami butuh pengawasan dan dukungan dari Pol PP untuk membinanya," kata seorang Pembina Osis, Hafif. []