Bantul – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Parangtritis Kilometer 7 Dusun Cabeyan, Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden kecelakaan tepat di utara Perum Alam Citra ini melibatkan motor Vario AB 6620 JJ dan mobil Mitsubishi Colt Diesel AA 1420 TB
Identitas yang terlibat kecelakaan yakni Deo Ananda Eka Saputra, 14 tahun, warga Nengahan Rt 04, Panggungharjo, Sewon mengendarai Vario AB 6620 JJ berboncengan dengan Ivan Otaviano Dwi Ramadhani, 14 tahun, warga Alam Sawit Rt 05, Panggungharjo. Sedangkan pengemudi mobil bernama Rustam Budi Prasetya, 33 tahun dan seorang penumpang Agus Indarto, 25 tahun. Keduanya warga Sudimoro, Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kronologi kejadian bermula saat pengendara pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya hendak menyeberang ke timur di simpang tiga utara YPCI Cabeyan. Dari arah selatan ke utara melaju Mitsubishi AA 1420 TB berhenti memberi ruang sepeda motor untuk menyeberang.
Dua korban mengalami cedera kepala hingga tidak sadarkan diri, karena saat kecelakaan kedua korban tidak menggunakan helm.
Namun pada saat bersamaan Honda Vario AB 6620 JJ melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Diduga dua bocah pengendara Vario tersebut kaget saat Mitsubishi AA 1420 TB berhenti. Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya menabrak bagian belakang truk tersebut. Kedua bocah ini terjatuh selanjutnya dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan pertolongan.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Bantul Inspektur Satu Maryana mengatakan usai menabrak bodi belakang, dua pengendara sepeda motor jatuh dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. "Dua korban mengalami cedera kepala hingga tidak sadarkan diri, karena saat kecelakaan kedua korban tidak menggunakan helm," ungkapnya.
Baca Juga:
Menurut Maryana, pengendara Vario atas nama Deo Ananda diketahui masih berusia di bawah umur. Selain itu, Deo Ananda juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Korban belum punya SIM karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Sementara itu, akibat kecelakaan ini satu sepeda motor mengalami ringsek sedang truk mengalami kerusakan pada bagian belakang. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 5 juta. Polisi sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan informasi dari saksi di sekitar TKP, mengamankan barang bukti ke Polres Bantul. []