BNNP Jatim Waspada Peredaran Narkoba Saat PSBB

BNNP Jawa Timur memusnahkan 2,9 Kg ganja dari hasil ungkap kasus selama Maret hingga Mei 2020 di Jawa Timur.
BNNP Jatim menyita 2,9 Kg narkoba jenis ganja. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan 2.911 gram atau 2,9 kilogram ganja. Hasil barang haram tersebut didapat setelah melakukan ungkap kasus selama tiga bulan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur Komisaris Besar Arief Darmawan mengatakan pemusnahan barang bukti ganja dengan berat 2,9 Kg ini dari hasil ungkap kasus selama Maret hingga Mei 2020.

Tersangka AS mengakui dirinya menjadi kurir setelah dijanjikan sejumlah uang dan akan membayar hutang upah taksi yang belum dibayarnya sebesar Rp200 ribu.

"Ganja tersebut kami sita dari tersangka AS dan YY saat pengungkapan pada tanggal 21 Maret 2020 di halaman parkir Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Fitrah, Surabaya," kata Arief, Selasa, 5 Mei 2020.

Arief menceritakan, saat kejadian tersangka AS sedang menyerahkan paket yang berisi narkotika jenis ganja kepada YY. Dari situ ditemukan paket berbentuk kotak kardus dililit lakban warna cokelat berisi tiga bungkus barang haram tersebut.

Dalam bungkus itu, Arief menjelaskan masing-masing paket berisi ganja seberat 985 gram, 922 gram dan 1.004 gram. Ia menyebut, berat keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja adalah 2.911 gram.

"Tersangka AS mengakui dirinya menjadi kurir setelah dijanjikan sejumlah uang dan akan membayar hutang upah taksi yang belum dibayarnya sebesar Rp200 ribu," kata dia.

Sementara itu, tersangka YY mengakui menerima narkotika tersebut disuruh temannya berinisial ZN. Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah pernah disuruh ZN untuk mengambil paket narkotika jenis ganja dengan upah sebesar Rp500 ribu.

"Rencananya paket ganja tersebut akan dikirim kembali di daerah Margomulyo, Surabaya," ujar dia.

Arief menambahkan, pemusnahan barang bukti ganja merupakan bentuk komitmen BNNP dalam memberantas peredaran narkotika meskipun tengah terjadi pandemi Covid-19 atau virus corona.

"Selama pandemik Covid-19 atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BNN ketika menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan tetap menindaklanjuti sesuai SOP yang ada," ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan selama dua bulan atau selama pandemi terjadi penurunan jumlah peredaran narkotika. Meski begitu, BNNP tetap waspada dan tetap melakukan penyelidikan terkait jaringan pengedar narkotika yang selama ini diincar.

"Terkait masa PSBB penjualan narkotika menurun. Tapi jangan-jangan ini pengelabuhan yang dilakukan oleh para bandar. Untuk BNN tetap melakukan penyelidikan terkait penjualan bebas narkotika," tutur dia. []

Berita terkait
BNNP Jatim Tangkap Dua Pengedar Ganja Saat Transaksi
BNNP Jawa Timur menangkap dua orang saat transaksi narkoba jenis ganja di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya.
8,15 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan BNNP Jatim
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada mengatakan sabu ini didapat dari penangkapan dua tersangka ZA dan IP tanggal 28 Desember 2019.
BNNP Jatim Siapkan Tes Narkoba Bagi Calon Pengantin
BNNP Jatim bersama Kemenag telah menjalin kerja sama untuk melakukan tes narkoba terhadap calon pengantin.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.