BKSP DPD RI Minta Pemerintah Pertimbangkan Evakuasi WNI dari Ukraina

BKSP Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta Pemerintah RI untuk mengevakuasi WNI dari Ukraina di tengah gencarnya pemberitaan media.
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta Pemerintah RI untuk mengevakuasi WNI dari Ukraina di tengah gencarnya pemberitaan media mengenai invasi Rusia ke wilayah timur Ukraina pada Kamis, 24 Februari 2022.

“Mohon dipertimbangkan agar pemerintah dapat mengevakuasi WNI yang berada di Ukraina apabila situasinya dinilai semakin memburuk atau konflik ini akan berlangsung lama sehingga membahayakan keselamatan WNI kita disana,” kata Gusti Farid Hasan Aman, Ketua BKSP DPD RI yang juga merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Selatan.


PBB perlu mendorong terciptanya situasi damai di Ukraina, dan bersama-sama mendorong agar kepentingan-kepentingan para pihak dapat dipertemukan melalui pembicaraan damai yang didukung oleh dunia internasional.


Media cetak dan elektronik melaporkan bahwa sekira pukul 06.00 waktu Moskow, Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia akan melakukan operasi militer di wilayah timur Ukraina. 

Sebagaimana diketahui, dua hari sebelumnya, Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk, yang berada di timur Ukraina telah mendapat pengakuan Rusia sebagai wilayah merdeka dari pemerintah pusat di Kyiev.

“Kami berharap konflik Rusia-Ukraina dapat diselesaikan secepatnya melalui jalur diplomatik, namun rencana darurat bagi WNI tetap harus menjadi prioritas pihak-pihak berwenang di Indonesia,” kata Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Wakil Ketua BKSP dari Provinsi Kepulauan Riau.

Para pengamat menilai konflik Rusia dan Ukraina dipicu oleh keinginan Ukraina menjadi anggota NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara yang dianggotai Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan 27 negara lainnya. 

Rusia dan Ukraina merupakan negara-negara yang dahulunya menjadi bagian dari Uni Soviet dan menjadi negara merdeka pada tahun 1991. 

Namun, perluasan keanggotaan NATO ke wilayah bekas Uni Soviet tidak disukai Rusia dan sekutunya karena dianggap membahayakan pertahanan dan keamanan wilayah mereka dari alutsista NATO yang ditempatkan di negara anggotanya.

“Indonesia, baik sebagai pemimpin ASEAN maupun Ketua G20, perlu menyuarakan perlunya sikap menahan diri agar konflik tidak membesar dan dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi. Saya kira usulan Indonesia ini akan mendapat dukungan dari berbagai negara, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam konflik”, kata Tubagus Muhammad Ali Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP yang mewakili Provinsi Banten.

Rusia dan Ukraina merupakan sahabat Indonesia yang memiliki potensi untuk kerja sama di bidang teknologi informasi, penerbangan, maupun sebagai pintu masuk perdagangan ke wilayah Kaukasia dan Eropa bagian timur.

“PBB perlu mendorong terciptanya situasi damai di Ukraina, dan bersama-sama mendorong agar kepentingan-kepentingan para pihak dapat dipertemukan melalui pembicaraan damai yang didukung oleh dunia internasional,” kata Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, Wakil Ketua BKSP dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berita terkait
Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Aturan Standar Pengeras Suara Masjid
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi surat edaran yang mengatur tentang standar volume pengeras suara masjid dan musholla.
IPEMI Jatim Sinergikan Program Kerja dengan Ketua DPD RI
Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Jawa Timur menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang tengah melakukan reses Jatim.
Gunakan Pewarna Berbahan Alami, Ketua DPD RI Apresiasi Eco Print
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti apresiasi kepada Eco Print, sebuah UMKM yang bergerak di bidang pewarnaan berbahan dasar alami.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.