Jakarta - Pemerintah membiayai seluruh perawatan kesehatan Presiden Ke-3 BJ Habibie yang sedang dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sejak Minggu, 8 September 2019. Pembiayaan itu memang sudah berdasarkan aturan yang berlaku.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978, jadi memberikan pembiayaan secara menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Dalam hal ini Pak Habibie juga dicover pemerintah seluruhnya pembiayaan, dimanapun beliau dirawat," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama yang ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin, 9 September 2019, seperti diberitakan Antara.
Tim panel dokter kepresidenan yang terdiri atas sejumlah ahli kesehatan sudah dipersiapkan untuk memantau kondisi BJ Habibie.
Menurut Setya, tim dokter kepresidenan pada Senin pagi mengabarkan kondisi terkini kesehatan Habibie mulai membaik.
Setya menjelaskan tim panel dokter kepresidenan yang terdiri atas sejumlah ahli kesehatan sudah dipersiapkan untuk memantau kondisi BJ Habibie. Sebanyak 34 dokter di berbagai spesialisasi berada dalam tim panel tersebut.
"Tim panel ini kapan pun dibutuhkan, dikontak oleh, katakan ajudan mantan presiden atau mantan wakil presiden, siap setiap saat. Sesuai dengan penyakit apa yang disandang, kemudian akan dikirim tim ahli ke sana," ucap Setya.
Sebelumnya, pada 8 September 2019 sore, ajudan mantan Presiden Habibie, Rubijanto mengabarkan Habibie mendapatkan perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya menurun.[]
Baca juga: