GBHN Menurut BJ Habibie dan Pakar Hukum Tata Negara

BJ Habibie menegaskan Indonesia perlu memiliki GBHN. Sementara Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengusulkan seperti apa?
Sumber (Foto: Facebook BJ Habibie)

Jakarta - BJ Habibie menegaskan Indonesia perlu memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengusulkan MPR agar menghidupkannya kembali.

Menurut dia, arah pembangunan nasional memiliki sasaran jangka panjang. GBHN menjadi panduan arah pembangunan nasional, kala Orde Baru.

Banyak hal dari masa Orde Baru yang dihapus, di antaranya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, yang pengejawantahan program kerjanya adalah Penataran P4 dalam berbagai pola bagi semua WNI.

"Saat ini setelah amandemen keempat UUD 1945, GBHN dihapus dan kewenangan MPR dalam menetapkan GBHN juga dihapus," kata Kamis dikutip dari Antara di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.

Setelah era reformasi, arah pembangunan nasional hanya ditentukan oleh satu orang, yakni presiden berdasarkan visi-misi saat kampanye. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Kelemahan visi misi presiden sebagai arah pembangunan nasional, jika terjadi pergantian presiden maka akan berganti juga visi misinya sehingga arah pembangunan nasional akan berganti," katanya

Menurut dia, arah pembangunan nasional seharusnya memiliki sasaran jangka panjang dan terarah sehingga pembangunan nasional janga panjang dapat berkesinambungan.

Ia melihat, setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, kewenangan MPR RI melemah. "Agar MPR RI dapat membuat GBHN dan menetapkan GBHN maka UUD NRI 1945 saat ini perlu diamandemen lagi, tapi hanya terbatas untuk menghidupkan GBHN," katanya.

Kamis menjelaskan, amanah dalam UUD 1945 membuat MPR RI tidak bisa bersikap, karena itu kewenangan MPR RI perlu ditingkatkan. 

"Untuk penguatan kewenangan MPR perlu disikapi secara bijaksana dan tidak emosional. Usulan penguatan itu harus didasarkan dengan semangat gotong-royong dan jiwa nasionalisme," katanya.

GBHN Menurut B.J. Habibie

Presiden Ketiga Republik Indonesia BJ Habibie menegaskan Indonesia perlu memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN), pembangunan nasional menjadi lebih fokus dan berkesinambungan.

"Arah pembangunan nasional berdasarkan pada kemauan politik Pemerintah. Adanya GBHN berisi perencanaan pembangunan nasional jangka panjang, maka pada pergantian pemerintahan arah pembangunan tetap berkesinambungan," ucap Habibie dikutip dari Antara, 22 Agustus 2017.

Dihidupkannya kembali atau tidak GBHN tergantung kepada kemauan politik (political will) penyelenggara negara. Indonesia telah menerapkan kebijakan otonomi daerah pada era reformasi, maka arah pembangunan nasional harus didasarkan pada kepentingan daerah.

Indonesia perlu memiliki GBHN yang merupakan induk dari GBHD (Garis Besar Haluan Daerah) yang memiliki kearifan lokal berbeda-beda.

Habibie menegaskan, dengan kemauan politik Pemerintah yang mengarahkan pembangunan berkesinambungan, maka pembangunan nasional menjadi merata, dan diharapkan seluruh warga negara Indonesia memiliki pekerjaan.

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.