Bip! Selamat Malam Jenderal, Izin Melaporkan Penghina Ibu Iriana Ditangkap..

Selamat malam Jenderal, ijin melaporkan pada Senin 11 September 2017 telah MENANGKAP pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden Hj. Iriana Joko Widodo.
Dodik Ihwanto (berkaus orange) Mahasiswa Penghina Ibu Negara. AKBP M. Yoris Marzuki, SIK selaku Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang memimpin penangkapan terhadap Dodik Ihwanto, mendapatkan barang bukti 2 buah HP berikut sim card, 1 buah bendera HTI, dan 1 buah gantungan kunci HTI. Proses sidik di Sat Reskrim Polrestabes Bandung. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 12/9/2017) – Bip! Bunyi gawai terdengar menyampaikan sebuah pesan, sekali lalu senyap. Entah apa isinya. Sesaat setelah dibuka di satu wa group, tertulis sebuah pesan yang berbunyi laporan anak buah kepada atasannya.

Laporan yang sepintas biasa itu jadi menghentak karena kalimat pembukanya tertulis ‘jenderal’. Kurang lebihnya, pesan tersebut berbunyi sebagai berikut;

Selamat malam Jenderal, ijin melaporkan pada hari Senin tanggal 11 September 2017 telah berhasil MENANGKAP pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Ibu Presiden Hj. Iriana Joko Widodo.

WAKTU KEJADIAN

Kamis 07 September 2017.

TKP PENANGKAPAN

Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang lebar, kota Palembang.

TERSANGKA

Dodik Ihwanto (Pemilik akun instagram @warga_biasa), Pekerjaan Mahasiswa, Palembang, 15 November 1996, Jl. Jepang KM 11 No 1088 Kec. Alang alang lebar kota Palembang.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yg memposting gambar ibu Iriana Jokowi dengan tulisan "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jum'at tanggal 8 September 2017 telah mengamankan Sdri. Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang.

Selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 yang lalu, kami telah berangkatkan Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki bersama Team untuk berangkat ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama. Dan pada hari ini, Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan di rumah orang tuanya.

BARANG BUKTI yang didapat adalah 2 buah HP berikut sim card, 1 buah bendera HTI, dan 1 buah gantungan kunci HTI. Proses sidik di Sat Reskrim Polrestabes Bandung, terima kasih.

Dibagian akhir pesan tersebut tercantum nama AKBP M. Yoris Marzuki, SIK selaku Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang memimpin penangkapan terhadap Dodik Ihwanto. (rif)

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara