Binjai - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia mengumumkan, status Kota Binjai, Sumatera Utara, naik menjadi zona merah dalam penyebaran virus corona secara nasional.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Binjai HM Idaham mengaku bahwa peningkatan status dari zona oranye menjadi zona merah itu menjadi perhatian Pemerintah Kota Binjai.
Dalam waktu dekat ini, kata Idaham Pemko Binjai akan melakukan sejumlah terobosan dan mencari cara lain untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Binjai.
Hindari kerumunan dan tidak perlu ke luar rumah kalau tidak ada hal yang mendesak
Selain itu, Idaham juga berharap agar masyarakat daerah yang dijuluki Kota Rambutan tersebut meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kesehatan.
Idaham juga menekankan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan setiap melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu mengenakan masker dan sering cuci tangan serta menjaga jarak satu sama lain.
"Lebih penting harus tingkatkan imun tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi, memperbanyak makan sayur-sayuran dan buah. Hindari kerumunan dan tidak perlu ke luar rumah kalau tidak ada hal yang mendesak," tegasnya di Pendopo Umar Baki Binjai, Jumat, 7 Agustus 2020.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Binjai, dokter Indra Tarigan menambahkan, hingga saat ini masyarakat Kota Binjai yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah.
"Sekarang, totalnya 70 kasus. Di mana 34 orang masih dalam perawatan, 30 orang telah sembuh dan sebanyak 6 orang meninggal dunia," kata Indra. []