Padang - PT Angkasa Pura II (Persero) menutup layananan penerbangan komersil di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Pandang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Meski demikian, untuk penerbangan kargo dan khusus tetap dibuka.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan dipastikan seluruh penerbangan penumpang berjadwal dan tidak berjadwal sementara waktu tidak dioperasikan.
Penerbangan khusus dan kargo dibolehkan. Sebab, kita masih menunggu kiriman Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah banyak dan alat laboratorium penunjang pemeriksaan untuk kebutuhan rumah sakit penanganan Covid-19.
Pelarangan penerbangan sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama mudik Idulfitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
"Penerbangan khusus dan kargo dibolehkan. Sebab, kita masih menunggu kiriman Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah banyak dan alat laboratorium penunjang pemeriksaan untuk kebutuhan rumah sakit penanganan Covid-19," kata Irwan, Minggu, 26 April 2020.
Menurut Irwan, penutupan penerbangan sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengendalikan angka jumlah pemudik masuk ke Sumbar. Sekaligus dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ke depan kita dapat mengoptimalkan penanganan secara intensif kepada orang sudah terdampak. Mudah-mudahan ke depan selama pelaksanaan PSBB, Sumbar dapat terbebas dari penyebaran Covid-19," ujarnya.
Sementara itu Officer in Charge (OIC) PT. Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Hendry Zai mengatakan sejak Sabtu, 25 April 2020, penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal sudah dihentikan. Kecuali untuk penerbangan khusus, sehingga untuk penerbangan kemarin tersisa 4 sampai 5 flight sudah parkir di BIM dan tidak ada jadwal penerbangan kembali ke daerah lain.
"Begitu juga hampir diseluruh bandara di Indonesia telah banyak parkir pesawat yang tidak ada penerbangan selanjutnya," ujarnya. []