Biden Tambah Jumlah Daftar Perusahaan China yang Kena Sanksi

Biden menandatangani perintah eksekutif yang memperluas daftar perusahaan China era Trump yang masuk daftar hitam
Para pengunjung melintas di depan stan produsen peralatan pengintaian China, Hikvision, di sebuah pameran di Beijing, China, 23 Oktober 2018 (Foto: voaindonesia.com - AP/Ng Han Guan).

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, 3 Juni 2021, menandatangani perintah eksekutif yang memperluas daftar perusahaan China era Trump yang masuk daftar hitam karena dugaan memiliki hubungan dengan militer negara itu.

Perintah eksekutif itu mencantumkan 59 perusahaan yang dikenai sanksi karena hubungan memiliki dengan “industri militer” Beijing.

Daftar yang dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump pada November 2020 menarget 31 perusahaan China dalam industri telekomunikasi, konstruksi, dan teknologi.

Bendera nasional AS dan ChinaIlustrasi: Bendera nasional AS dan China melambai di depan sebuah hotel internasional di Beijing 4 Februari 2010 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Daftar terbaru Biden termasuk perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam teknologi pengawasan, yang menurut Gedung Putih digunakan untuk “memfasilitasi penindasan atau pelanggaran-pelanggaran serius hak asasi manusia,” yang “merusak keamanan atau nilai-nilai demokrasi Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.”

“Perintah eksekutif yang ditandatangani presiden (3 Juni 2021) akan memperkokoh dan memperkuat perintah eksekutif sebelumnya untuk melarang investasi AS dalam industri militer Republik Rakyat China,” bunyi pernyataan dari Gedung Putih.

Lembar fakta mengatakan perintah itu akan mulai berlaku pada perusahaan-perusahaan yang terdaftar mulai 2 Agustus 2021.

Senator Republik Marco Rubio menyebut sanksi itu sebagai pembaruan “penting” terhadap kebijakan pemerintahan Trump, tetapi mengatakan bahwa dia khawatir Departemen Keuangan saat ini terlalu dekat dengan Wall Street untuk mencegah “uang tabungan warga Amerika digunakan untuk mendanai Partai Komunis China.” (lt/em)/voaindonesia.com. []

Bendera nasional AS dan ChinaBendera nasional AS dan China melambai di depan sebuah hotel internasional di Beijing 4 Februari 2010 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)
Berita terkait
Sanksi AS Kepada Pejabat China Penahan Pengikut Falun Gong
Amerika Serikat (AS) berikan sanksi kepada seorang pejabat China karena penganiayaan pemeluk agama Falun Gong
China Berikan Sanksi Balasan Kepada Warga Amerika dan Kanada
China mengumumkan sanksi terhadap dua warga AS, seorang warga Kanada dan sebuah badan advokasi HAM sebagai aksi balasan
China Kutuk Sanksi Amerika dan Barat Soal Isu HAM Xinjiang
China kutuk AS, Kanada, Inggris dan Uni Eropa setelah negara-negara itu umumkan sanksi terhadap individu dan entitas China terkait HAM Xinjiang
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.