Jakarta, (Tagar 13/3/2018) - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilanjutkan besok, Rabu 14 Maret di tempat seperti biasanya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada enam kali sidang sebelumnya, berdasarkan penjelasan Fifi Letty Indra kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, sangat tipis kemungkinan bagi kedua belah pihak untuk menempuh jalan damai atau rujuk.
Baca juga: Ahok, Lelaki di Tengah Badai
"Sejauh ini sih sudah sampai pemeriksaan saksi, (rujuk lagi) ya saya tidak tahu ya, saya nggak bisa jawab," tutur Fifi usai sidang ke-6, Rabu (7/3).
Fifi menambahkan dalam sidang besok pihaknya akan membawa bukti baru.
Gugatan cerai diajukan Ahok lewat kuasa hukum pada 5 Januari 2018. Selain menggugat cerai Vero, Ahok juga meminta hak asuh ketiga anaknya, Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. (sa)