Jakarta - Setelah dilakukan pemeriksaan 1 Februari 2021, penggiat media sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda, akan kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan ujaran kebencian yang dia tulis di akun Twitternya.
Bukan hanya itu, Abu Janda juga akan diperiksa terkait dugaan rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, pada Kamis 4 Februari 2021 besok.
Pemeriksaan atas nama Permadi arya, itu kemarin telah dilakukan didasarkan pada LP Nomor 56, ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia.
Polri menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ujaran kebencian yang menyebutkan Islam Arogan dan dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda.
Baca juga:
- Abu Janda Diproses, Tengku Zulkarnain Juga Harus Diproses
- Diperiksa 12 Jam, Sudah Siapkan Tas, Abu Janda Tidak Ditahan
- Akankah Terulang Abu Janda Lolos dari Jerat Hukum?
"Pemeriksaan atas nama Permadi Arya, itu kemarin telah dilakukan didasarkan pada LP Nomor 56, ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia,"ujar Karopenmas DIV Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa 2 Februari 2021.
Yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri kemarin, dan mendapat 50 pertanyaan.
Diketahui Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor dan dimintai klarifikasi atas cuitan atau pernyataannya di akun Twitter miliknya.
Abu Janda mengaku bahwa, kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman, ia menjelaskan bahwa cuitannya tentang islam arogan tersebut merupakan respon atas cuitan ustad Tengku Zulkarnain. []