Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Menteri ATR/BPN dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal tindak lanjut surat ijo.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Tagar/ DPD RI)

Jakarta - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan Menteri ATR/BPN dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tanah Surat Ijo Kota Surabaya yang sudah disampaikan secara resmi oleh DPD RI ke Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui, DPD RI telah menggelar Rapat Koordinasi antar Kementerian terkait dengan Pemerintah Kota Surabaya, pada April 2021 silam, dengan hasil bahwa semua pihak sepakat untuk melepas Surat Ijo kepada penghuni.

Hanya saja, saat itu masih menunggu Rapat Terbatas dari pihak pemerintah pusat terkait alas hukum dan aturan teknisnya.


Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya.


“Tadi sudah saya sampaikan ke Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Jalil dan Mensesneg Pak Pratik, tentang tindak lanjut Surat Ijo Surabaya yang bolanya sekarang ada di pemerintah pusat. Insya Allah akan ditindaklanjuti, tinggal menunggu aturan teknis,” kata LaNyalla, Selasa, 22 Februari 2022.

LaNyalla memastikan hal itu setelah bertemu kedua Menteri tersebut saat menghadiri pengukuhan anggota BPK RI, Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga. Hadir pula Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.

Dalam pertemuan tersebut sempat disinggung oleh Menteri Sofyan Jalil bahwa pihaknya akan memulai aturan teknis pelepasan untuk persil dengan luasan 200 meter persegi ke bawah. Untuk persil di atas itu, akan diatur dengan aturan yang berbeda

Dikatakan LaNyalla, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni, hanya harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain kementerian ATR/BPN dan Lembaga terkait lainnya.

Menurut LaNyalla, DPD RI akan terus mengawal proses kasus Tanah Surat Ijo ini hingga rampung. “Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya," tegas LaNyalla.

Sebelumnya, DPD RI telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg mengenai kasus tanah Surat Ijo Surabaya sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada 16 September 2021 lalu.

Sebelumnya, pada 15 April 2021, LaNyalla telah menggelar rapat koordinasi terkait Surat Ijo dengan mengundang Kementerian ATR /BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Dalam Rakor tersebut disepakati, para pihak secara prinsip setuju melepas Surat Ijo kepada warga penghuni persil. Hanya saja, mereka menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Lembaga yang berwenang, terkait teknis pelepasan. []

Berita terkait
Ketua DPD RI: Sudah Saatnya Jatim Implementasikan Desa Digital
Ketua DPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan jika sudah saatnya Provinsi Jawa Timur menerapkan konsep desa digital. Simak ulasannya.
Ketua DPD RI Minta BPJS Kesehatan Tak Dijadikan Syarat Jual-Beli Tanah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengkritik keras kebijakan kartu peserta BPJS Kesehatan yang menjadi syarat transaksi jual beli tanah.
Ketua DPD RI Dukung Pencarian Bibit Sepak Bola dari Kalangan Santri
ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung pencarian bibit sepakbola berbakat dari kalangan santri. Simak ulasannya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.