Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mendorong pemerintah Indonesia untuk aktif memberikan masukan kepada pemimpin Rusia dan Ukraina sebagai penengah yang seimbang bagi kepentingan dan solusi perdamaian kedua negara.
Hal ini disampaikan Sultan mengingat saat ini Indonesia memiliki modal diplomasi yang cukup penting khususnya bagi Rusia dan negara anggota NATO sebagai presidensi G20.
"Sikap wait and see Presiden Joko Widodo dengan tidak reaktif terhadap upaya invasi Rusia atas Ukraina sudah cukup tepat, namun itu tidak cukup untuk menghentikan konflik dan potensi perang dunia. Sudah saatnya Indonesia bersikap tegas, kepada kedua negara. Bukan untuk memihak ke salah satunya, tapi untuk mendamaikan keduanya," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Tujuan terbaik saat ini adalah memastikan kedua bela pihak mencapai kesepakatan gencatan senjata. Prinsipnya, tikus tidak mati dan kucing pun tak malu.
Menurutnya, jika dibiarkan, perang yang berkepanjangan akan terdampak langsung ke sektor ekonomi nasional. Bagaimanapun kedua negara memiliki kontribusi perdagangan yang signifikan pada Indonesia.
- Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
- Baca Juga: Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Aturan Standar Pengeras Suara Masjid
Meskipun kita tidak bermaksud mengintervensi, tapi kedua negara membutuhkan pihak ketiga yang bisa dipercaya dan dihormati untuk menengahi eskalasi yang ada. Jika momentumnya tepat, Indonesia cukup bisa diandalkan setidaknya dengan modal historis dan presidensi G20.
"Tujuan terbaik saat ini adalah memastikan kedua bela pihak mencapai kesepakatan gencatan senjata. Prinsipnya, tikus tidak mati dan kucing pun tak malu," ungkapnya.
- Baca Juga: Ketua DPD RI: 22 Maret Pasar Turi Harus Sudah Beroperasi, Tak Boleh Mundur Lagi
- Baca Juga: Waket DPD RI Dorong Peningkatan Standar Kualitas dan Kesejahteraan Guru dalam Revisi UU Sisdiknas
Lebih lanjut Sultan menyampaikan bahwa turut aktif dalam upaya perdamaian dunia merupakan kewajiban bangsa Indonesia yang telah ditetapkan oleh konstitusi, dan perdamaian hanya bisa dilakukan dengan pendekatan diplomasi.
Kedua negara belum menemukan kata sepakat untuk gencatan senjata, inilah saatnya Indonesia mengambil peran strategis sebagai penengah. Kita do'akan semoga perdamaian segera terwujud. []