Berikut Tahapan Digitalisasi untuk Pilkada 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan tahapan digitalisasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Foto: kab-limapuluhkota.kpu.go.id/Tagar/Ridwan Anshori)

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan tahapan digitalisasi untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPU RI.

"Kita tetap menjaga prinsip-prinsip kerja yang transparan karena kepercayaan publik itu paling penting dalam proses penyelenggaraan pemilu. Salah satu cara menjaga kepercayaan publik adalah kerja yang transparan, kerja yang berintegritas," kata Arief saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.

Jadi semua tahapan publik bisa mengakses, itu yang membuat kepercayaan publik bisa terjaga.

Tahapan pertama, kata Arief, adalah proses pencalonan menggunakan sistem informasi partai politik (Sipol). Kedua, ada sistem informasi pencalonan (Silon). Ketiga, sistem dana kampanye (Sidakam).

"Kemudian pada saat kampanye kita punya aplikasi publikasi tentang kampanye, saat penghitungan dan penetapan hasil pemilu kita punya (sistem penghitungan) Situng, saat pemutakhiran data pemilih kita gunakan (sistem data pemilih) Sidalih," ujar Arief.

"Jadi semua tahapan publik bisa mengakses, itu yang membuat kepercayaan publik bisa terjaga," lanjutnya.

Sementara itu, Arief mengatakan persiapan digitalisasi e-rekap sudah hampir matang. Namun, saat ini pihaknya terkendala aturan yang memayungi belum tersedia. 

Maka dalam waktu dekat, kata dia, lembaganya akan segera menerbitkan peraturan KPU atau Peraturan KPU.

"Makanya kalau persiapan kita sudah betul-betul baik, siap nanti kita usulkan dimasukkan dalam pembuatan peraturan KPU, karena revisi undang-undang tentu tidak memungkinkan karena jadwalnya sudah mepet," tutur pria asal Surabaya itu.

Lebih lanjut, Arief belum bisa memastikan apakah program digitalisasi ini bakal bisa diterapkan ke seluruh daerah atau tidak. Sebab, belum tentu semua wilayah menyatakan kesiapannya.

"Kalau soal diterapkan di semua daerah nanti kita lihat situasi dan kondisi," kata Arief Budiman. []

Berita terkait
Bawaslu Sebut Tujuh Daerah Rawan Pilkada Papua
Bawaslu Papua mengindikasikan ada tujuh daerah di Papua rawan konflik Pilkada pertengahan tahun 2020 mendatang.
8 Calon Independen Siap Tarung di Pilkada Sumbar
Delapan calon independent untuk Pilkada Sumatera Barat 2020, telah mendaftar ke KPU.
Anak Amien Rais Ingin Beli PSS Bukan untuk Pilkada
Mumtaz Rais berminat membeli saham PSS Sleman. Dia memastikan keinginan membeli Tim Super Elang Jawa bukan untuk kepentingan Pilkada.