Beredar Log Book, KNKT Bakal Periksa Pilot Lion Air Rute Denpasar-Jakarta

Beredar log book, KNKT bakal periksa pilot Lion Air JT 610 rute Denpasar-Jakarta, sebelum pesawat tersebut jatuh di Karawang.
Ilustrasi Lion Air Jatuh (Foto:Tagar/N Yaqin)

Jakarta, (Tagar 1/11/2018) - Beredarnya log book pesawat Lion Air PK-LQP menimbulkan sejumlah pertanyaan besar tentang kebenaran log book tersebut. Log book yang beredar luas adalah buku catatan yang berisi masalah-masalah yang membutuhkan tindak lanjut (follow-up) dari pihak yang menerima kelompok kerja/waktu gilir kerja (shift) berikutnya.

Log Book Lion Air PK-LQPLog Book tentang permasalahan yang terjadi pada pesawat Lion Air PK-LQP. (Foto:Log book penerbangan Lion Air PK-LQP pada Minggu (28/10) malam)

Edward Sirait selaku Direktur Utama Lion Air membenarkan bahwa memang pesawat tersebut sempat mengalami kendala teknis, sebelum terbang menuju Pangkalpinang dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Ada laporan masalah teknis, tapi sudah dikerjakan sesuai prosedur maintenance yang dikeluarkan pabrikan pesawat," ungkap Edward saat konferensi pers di Bandara Seokarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (29/10).

Oleh karena itu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal memanggil pilot Lion Air penerbangan Denpasar-Jakarta dengan kode JT-43. Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko, telah mengkonfirmasi pilot terkait informasi gangguan teknis yang ramai disampaikan di media sosial itu. Namun, pihaknya masih mendalami soal gangguan sebelum mendarat di Jakarta.

"Kami sudah mendapatkan informasi dari pilot yang terbang dari Denpasar. Teknisnya belum bisa kami sampaikan karena baru sepihak, nanti black box yang bisa menentukan," ujar Haryo Satmiko dalam jumpa pers di kantor KNKT, Jakarta, Selasa (30/10).

Pilot yang akan dipanggil merupakan pilot yang juga menerbangkan pesawat Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LJJ, sebelum kecelakaan menimpa pesawat nahas tersebut.

"Nanti juga ada wawancara tersendiri. Kami baru komunikasi untuk informasi saja," tambahnya.

Berdasarkan dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Ony Suryo Wibowo selaku investigator KNKT menjelaskan bahwa proses ini berlangsung secara tertutup . KNKT akan membandingkan data yang diperoleh dari hasil penyelidikan dengan data yang diterima dari black box.

"Setelah kita verifkasi nanti kita akan bandingkan dengan data yang ada di black box," jelas Ony.

Informasi yang beredar dari dunia maya itu belum bisa dipublikasikan. Satu yang bisa dikonfirmasi oleh Ony adalah bahwa pesawat itu memang sebelumnya terbang dari Denpasar ke Jakarta pada Minggu (28/10) malam.

"Benar pesawat tersebut terbang dari Denpasar ke Jakarta," lanjutnya.

Pantauan Flight Radar

Flight RadarPantauan dari Flight Radar pesawat Lion Air PK-LQP saat lepas landas dari Denpasar menuju Jakarta pada Minggu (28/10) malam. (Foto: flightradar24)

Jika melihat data dari Flightradar24 memang terlihat adanya kejanggalan yang terjadi pada pesawat Lion Air PK-LQP yang terbang dari Denpasar menuju Jakarta pada Minggu (28/10). Dari data yang diambil terlihat proses menaikkan pesawat tidak stabil, dan mengalami naik turun dari ketinggian.

Mantan pilot senior menyebutkan bahwa masalah kecil dalam sistem pesawat tentu saja bisa menimbulkan masalah yang serius, dan hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian penting untuk pilot.

"Keluhan ini bisa jadi hal serius. Contoh kasus yang sama dengan masalah ini adalah Air France 447 yang jatuh pada 1 Juni 2009 dan menewaskan 228 orang, adanya kerusakan di dalam pesawat yang akibatnya memberikan sinyal atau input yang salah kepada pilot, tetapi si pilot tersebut tidak menyadari bahwa ada kesalahan," ungkap Stephanus GS saat menjadi pembicara pada salah satu acara stasiun televisi nasional, Selasa (30/10). []

Berita terkait