Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meninjau beberapa titik check point di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas akan memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti aturan selama PSBB.
"Sebagian besar warga sudah menggunakan masker. Meskipun kita siapkan dan berikan kepada pengendara yang belum menggunakannya. Sosialisasi protokol kesehatan akan terus kita sampaikan kepada warga agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah," ujar Benyamin saat memantau check point di Jalan Raya Serpong, 18 April 2020.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kata dia, telah membuat tujuh titik check point selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Ketujuh titik check point tersebut di antaranya Jalan RE Martadinata di depan pool bus Kramat Jati yang merupakan perbatasan dengan Depok. Jalan Ir H Juanda depan Sandratek, Jalan Boulevard Bintaro seberang BMW Bintaro.
Gading Serpong perbatasan dengan Kota Tangerang, Rawa Buntu di exit tol Rawa Buntu, simpang Viktor akses ke Bogor dan Jalan Raya Puspiptek atau Jalan Serpong Parung depan Puspiptek.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan setiap check point telah disiapkan sejumlah fasilitas seperti termogun, masker hingga imbauan mengenai aturan PSBB.
"Petugas akan memberikan imbauan kepada pengendara agar mengikuti aturan selama PSBB, salah satunya penggunaan masker. Harapannya, PSBB ini bisa menjadi solusi dalam menekan penyebaran Covid-19," tutur Airin. []