Benarkah Premium-Pertalite akan Dihapus? Cek Di Sini

Tidak sedikit media massa memberitakan tentang rencana Pertamina akan menghapus atau menghilangkan BBM jenis Premium dan Pertlite.
Salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. (Foto: Dok Pertamina Jatimbalinus).

Jakarta - Tidak sedikit media massa memberitakan tentang rencana Pertamina akan menghapus atau menghilangkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite.

Misalnya, situs newanmedia.com pada Rabu (2/9/2020) mempublikasikan artikel berjudul "Siap-siap Tambah Blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite". 

Dalam artikel tersebut terdapat tulisan soal rencana Pertamina hapus BBM Premium dan Pertalite. Perusahaan milik negara bidang energi itu juga disebut hanya menjual Pertamax. 

Rencana penghapusan itu, demikian situs tersebut, dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pertamina dengan Komisi VII DPR RI, pada Senin (31/8/2020). 

Akan tetapi, benarkah Pertamina akan menghapus Premium dan Pertalite?

Cek Fakta

Dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2020, PT Pertamina (Persero) menyatakan informasi itu kurang tepat jikalau Pertamina akan menghapus Premium dan Pertalite.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Pertamina menyatakan terus berupaya meningkatkan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, salah satunya dengan memberikan diskon untuk Pertalite. 

Meski berusaha meningkatkan konsumsi bahan bakar BBM ramah lingkungan, BUMN tersebut tetap menyediakan Premium sesuai penugasan pemerintah. 

Penugasan penyaluran BBM jenis Premium itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018. 

Dalam berita Antara berjudul, "Pertamina diskon harga peralite", Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan hanya ada tujuh negara, termasuk Indonesia, di seluruh dunia yang masih menggunakan bahan bakar di bawah RON 90. 

"Sebetulnya Premium dan Pertalite porsi konsumsinya paling besar. Kita perlu mendorong bagaimana konsumen yang mampu beralih ke BBM ramah lingkungan," kata Nicke. 

Keinginan Pertamina agar konsumen beralih menggunakan BBM ramah lingkungan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.2 Tahun 2017, yang menyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4. 

Dengan demikian, bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi minimal mengikuti RON 91 atau CN minimal 51. 

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, dalam keterangan resmi, menjelaskan sampai saat ini Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah. 

Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya. “Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Fajriyah.[]

Berita terkait
Belum Dihapus, Pertamina Masih Salurkan BBM Premium
PT Pertamina (Persero) belum menghentikan penyaluran BBM jenis Premium di tengah wacana penghapusan BBM di bawah standar minimal RON 91.
BBM Jenis Premium dan Pertalite Terancam Hilang
Rencana penghapusan BBM jenis Pertalite dan Premium ini tengah dibahas antara Pertamina dan Komisi VII DPR RI.
Pertamina Pastikan Premium Tersedia di 4.700 SPBU
Di tengah wacana penghapusan BBM jenis premium, Pertamina memastikan ketersedian bahan bakar bersubsidi ini bagi masyarakat
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.