Jakarta - Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan dari ribuan website yang diblokir, terdapat 92 domain opsi biner seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.
Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.
"Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," katanya.
Wisnu menggambarkan,, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100%.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner," katanya.
Selain itu, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus, berupa bonus sponsorship.
"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," terang Wisnu.
Para pelaku pun diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.
Sebagimana diketahui, nama Indra Kenz dan Doni Salmanan belakangan ini sedang ramai menjadi sorotan lantaran banyak yang terjerumus oleh imin-iming menjadapat keuntungan yang tidak wajar dari para afiliator tersebut.[]
Baca Juga:
- 4 Tips Agar Tak Terjerumus Penipuan Robot Trading
- Mengenal Apa itu Robot Trading yang Lagi Trending
- Soal Robot Trading, Kemendag Segel DNA Pro Akademi
- Kemendag Blokir 1.222 Aplikasi Judi Berkedok Trading, Ada Binomo dan Olymtrade