Aliansi BEM se-UI Gaungkan Tagar #TurunkanRektorUI

Adapun beberapa poin tuntutan Aliansi BEMSe-UI dan Aliansi #CabutStatutaUIPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni.
Ilustrasi: Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat (Foto: voaindonesia.com - Courtesy/Universitas Indonesia)

Jakarta - Aliansi BEM se-UI resmi menggaungkan tagar #CabutStatutaUI; #TurunkanRektorUI; #BubarkanMWAUI yang dimulai hari ini, Rabu, 8 Desember 2021. Aliansi BEM yang juga berkoalisi dengan Aliansi #CabutStatutaUIPP75/21 turut didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni.

Reni Suwarso mengatakan Civitas Akademika UI terus mendorong seluruh pihak terkait untuk membatalkan Statuta UI PP 75/21. Menurutnya, jika permasalahan ini tidak kunjung selesai di tingkat UI dan Kemendikbudristek, gelombang aksi akan terus membesar lanjut ke Istana.

"Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI juga bertanggungjawab atas pengesahan Statuta UI PP75/2021 ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis, 9 Desember 2021.

Ditegaskan Reni Suwarso, pasca aksi massa di depan Kemendikbudristek Jumat lalu, perwakilan dari aliansi melakukan audiensi dengan Prof. Nizam selaku Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ibu Chatarina Girsang selaku Irjen Kemendikbudristek mewakili Menteri Nadiem Makarim.

Pertemuan berlangsung pukul 13.30 hingga 15.00 di Kantor Kemendikbudristek Gedung D. Terdapat beberapa kesepakatan antara lain, Kemendikbudristek akan mengundang Rektor UI, Majelis Wali Amanat UI, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar UI, pada minggu ini.

Menurutnya, penyelesaian dilakukan bertahap apabila diperlukan. Semua proses dilakukan terbuka, transparan dan dapat diakses oleh publik. Seluruh proses tersebut akan terus diinformasikan kepada Aliansi BEM se-UI dan Aliansi#cabutstatutauiPP75/21 dan kepada publik sebagai pembelajaran yang berharga untuk 6.500 PTN/PTS Se-Indonesia.


Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI juga bertanggungjawab atas pengesahan Statuta UI PP75/2021 ini.


"Ketika kami sampaikan bahwa kami menuntut Partai Politik tidak boleh masuk ke dalam struktur UI walaupun itu sebagai Anggota Kehormatan MWA UI, terlihat bahwa mereka kaget. Nampaknya, mereka tidak mengetahui/menyadari ada isu tersebut," katanya.

"Kami juga kaget bahwa ternyata pembantu presiden tidak paham naskah yang mereka sampaikan kepada Presiden untuk ditanda-tangani. Kasihan Presiden Jokowi yang sudah banyak masalah masih dibebani oleh masalah oleh pembantu-pembantunya," ujarnya.

Tagar tersebut, menurut Reni, digaungkan sebagai wujud ketidak-percayaan kepada Rektor UI dan MWA UI karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah efek domino masalah statuta UI PP 75/21 kepada kampus-kampus lain.

Adapun beberapa poin tuntutan Aliansi BEMSe-UI dan Aliansi #CabutStatutaUIPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni.

Pertama, mengawal seluruh proses yang berlangsung di Kemendikbudristek terkait rapat bersama 4 organ UI dalam menyelesaikan polemik Statuta UI.

Kedua, mendesak Kemendikbudristek dan 4 Organ UI membatalkan Statuta UI dan ketiga, menuntut seluruh pihak terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi Tanam Pohon Bersama Masyarakat Sintang di Kalimantan Barat
Jokowi akhiri rangkaian kunjungan kerja di Kab Sintang, Kalbar, dengan penanaman pohon bersama masyarakat di salah satu DAS
Jokowi Beli Jaket Bomber dengan Motif Khas Dayak Sintang
Jokowi menyempatkan diri untuk melihat produksi UMKM setempat yang digelar di sebuah sudut ruang bandara
Jokowi Resmikan Bandara Tebelian Sintang di Kalimantan Barat
Nama Tebelian sendiri merupakan nama lain dari Kayu Besi yang dijadikan sebagai simbol dari bandara ini