Belasan Polisi Jeneponto Sembuh dari Covid-19

14 anggota Polres Jeneponto dinyatakan sembuh dari Covid-19. Para polisi ini telah pulang ke rumahnya masing-masing.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto Suryaningrat mengungkap kesembuhan belasan anggota Polres Jeneponto dari Covid-19. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Sebanyak 14 polisi di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan, dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebanyak dua kali hasil pengujian sampel lendir tenggorok belasan polisi itu memperlihatkan negatif dari paparan virus corona. 

"Dua kali swab yang dilakukan terhadap mereka hasilnya negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto Suryaningrat, Selasa, 21 Juli 2020.

Hampir satu bulan lamanya, para anggota Polres Jeneponto itu juga telah menjalani karantina dan perawatan dari tim medis. Mereka dirawat di hotel wisata Covid-19 di Kota Makassar. "Dirawat di sana selama 24 hari," ujar dia. 

Dua kali swab yang dilakukan terhadap mereka hasilnya negatif.

Selama menjalani karantina sejak 29 Juni lalu, para polisi ini juga menunjukkan perkembangan medis yang baik. Mereka semua sehat dan tidak ada tanda-tanda mengidap penyakit lain. Juga tidak ada gejala sakit layaknya orang terpapar corona. 

"Sebelumnya mereka positif namun dengan status orang tanpa gejala (OTG)," katanya.   

Ke-14 anggota Polres Jeneponto yang sembuh dari Covid-19 itu masing-masing berinisial SR, AK, JM, IW, SB, SS, SH, RG, NF, MH, MM, AZ, RW dan IS. 

"Berkat perjuangannya melawan virus corona, mereka semua bisa sembuh dari virus ini," ujarnya.

Suryaningrat menambahkan atas hasil uji laboratorium covid tersebut, ke-14 polisi telah kembali ke rumahnya masing-masing. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jeneponto sudah menjemput dan mengantar mereka pulang.  

"Mereka dipulangkan dari tempat isolasi di Kota Makassar ke rumahnya masing-masing di Jeneponto hari Sabtu lalu, dan saat ini sudah berada di rumahnya," ucap dia. 

Meski demikian mereka belum diperbolehkan beraktivitas seperti biasa saat sebelum terjangkit corona. Para polisi itu masih diminta berada di rumah atau karantina mandiri hingga lima hari atau Kamis pekan ini. []

 Baca juga: 

Berita terkait
Nakes Positif Covid-19 di Jeneponto Terus Bertambah
Kasus positif covid-19 di kalangan tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto terus bertambah.
Nakes Terpapar Covid, Dua Puskesmas Jeneponto Ditutup
Sebanyak 38 tenaga kesehatan di Kabupaten Jeneponto terkonfirmasih positif Covid-19, akibatnya dua Puskesmas ditutup untuk sementara waktu.
38 Tenaga Kesehatan di Jeneponto Terpapar Corona
Sebanyak 38 tenaga kesehatan di beberapa Puskesmas di Kabupaten jeneponto terkonfirmasih positif Covid-19.