Begini Situasi Blok Tahanan Mako Brimob dan Penghuni Yang Terlibat Bentrokan

Begini situasi blok tahanan Mako Brimob dan penghuni yang terlibat bentrokan hingga lima personel terbaik yang adalah anggota Densus 88 gugur.
Mako Brimob dikuasai teroris, hingga detik ini masih proses negosiasi agar seorang polisi yang dijadikan sandera dibebaskan dan agar napi teroris menyerahkan diri. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 9/5/2018) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengungkapkan jumlah total narapidana yang menghuni blok tahanan mencapai 130 orang, namun polisi masih memetakan penghuni yang terlibat bentrokan.

Iqbal menambahkan narapidana teroris yang merebut senjata api setidaknya mencapai lima pucuk sesuai jumlah anggota Polri yang gugur.

Ia juga menyatakan lima anggota kepolisian yang gugur saat bentrokan dengan narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, merupakan personel terbaik.

"Mereka dalam rangka tugas negara dan kepolisian, khususnya anggota Densus 88. Sekali lagi ini adalah Bhayangkara terbaik Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Rabu (9/5/2015).

Kelima anggota yang meninggal dunia itu yakni Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.

Iqbal menegaskan peristiwa di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua sebagai pembangkangan narapidana teroris terhadap standar operasional prosedur di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

Aksi yang dilakukan narapidana teroris, menurut Iqbal, terbukti melawan petugas, merebut senjata bahkan menyandera hingga menewaskan lima anggota Polri.

Meskipun memakan korban meninggal dunia lima anggota Polri dan seorang narapidana teroris, Iqbal mengatakan Polri mengedepankan pendekatan persuasif untuk membebaskan seorang anggota Polri yang masih disandera.

"Kami tidak ingin ada korban lebih banyak, kami menghargai HAM (Hak Asasi Manusia," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan penegakan hukum dan tindakan tegas sebagai upaya terakhir yang dilakukan Polri jika narapidana teroris enggan bernegosiasi dan menyerahkan diri. (ant/af)

Berita terkait
0
Muhaimin Iskandar, Blunder Sejarah menyulitkannya di Pilpres 2024
Blunder-blunder sejarah akan menyulitkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024, belum lagi fakta-fakta lain. Cak Imin diminta realistis.