Begini Cegah Turis Luar Negeri Tak Bisa Pulang dari Indonesia

Bisa menjadi pertimbangan traveler lokal yang ingin traveling ke luar negeri
Ilustrasi traveler. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 19/11/2018) - Bepergian wisata mengunjungi indahnya alam Indonesia maupun daya tarik hiburan di luar negeri tak bisa dihindari saat ini. Traveling memang telah menjadi tren untuk memuaskan hasrat bersantai setelah menghadapi rutinitas sehari-hari.

Wabah traveling ini telah dipopulerkan wisatawan asing terlebih dahulu. Sejatinya karena hasrat mengembara yang berlebihan dan keterikatan antar keluarga yang berbeda dengan budaya Indonesia. Akhirnya, tujuan utama banyak traveler adalah traveling. Mengunjungi daerah satu ke daerah lain, negara satu ke negara lain.

Kunjungan traveler atau turis dari belahan dunia lain juga menyorot indahnya alam dari Sabang hingga Marauke. Namun, bila hanya sekedar leyeh-leyeh di pantai, Bali menjadi pilihan favorit para traveler. Tak sedikit dari traveler bahkan datang kembali ke Indonesia. Warga Nusantara memang dikenal ramah hingga membuat traveler nyaman.

Kenyamanan itu ada yang membuat traveler tinggal berbulan-bulan, bahkan memperpanjang paspor-nya untuk berdomisili sementara di Indonesia hingga bertahun-tahun.

Namun, dari sekian banyak sumber devisa negara itu, banyak traveler ada yang tidak patuh hukum. Mereka tidak mempersiapkan dana sepanjang liburan. Pihak imigrasi Indonesia terpaksa menangkapnya, kemudian mendeportasi ke negara asal.

Kasus terkini memperlihatkan traveler asal Rusia terkatung-katung karena kehabisan uang dan makanan di Probolinggo, Jawa Timur. Karena benar-benar tidak ada lembaran uang dalam sakunya, ia terpaksa menginap di area kuburan Desa Sepuh Gembol.

Di tengah peristirahatannya, traveler bernama Boris Osmanov dikejutkan oleh suara warga sekitar. Ia dianggap pencuri yang sedang memantau ternak warga. Responsnya kala itu terkejut, tetapi ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya tak punya uang sementara badannya mulai sakit.

Beruntung, warga dan kepolisian setempat merawat Boris. Jika tidak, nyawanya terancam karena kondisi kesehatannya makin memburuk. Kini, traveler berpaspor hingga 8 Desember 2018 itu berada dalam penanganan pihak imigrasi Indonesia  

Berkaca dari kasus ini, sepatutnya pemerintah Indonesia menerapkan peraturan jumlah dana minimal saat pengajuan paspor atau VISA ke wilayah Indonesia. Sejumlah negara favorit tujuan traveler efektif menurunkan kasus seperti Boris ketika menerapkan peraturan ini.  

Rekening koran, Deposit traveler atau bukti tabungan selama tiga bulan terakhir ketika mengajukan paspor/VISA ke Indonesia bisa menjadi pilihan untuk mencegah kasus seperti Boris muncul. Sejumlah negara di Eropa telah menerapkannya.

Misalnya Belanda. Traveler yang mengunjungi negara kincir angin itu dipastikan harus memiliki deposit traveler sebelum mengajukan VISA. Dengan jelas, Belanda menerapkan sebesar 30 Euro setiap satu hari traveler menetap di sana.

Jadi, jika traveler ingin berlibur selama 20 hari di Belanda, maka minimal harus memiliki tabungan sebanyak 600 Euro. Jika dikali dengan kurs rupiah hari ini terhadap Euro Rp 16.687, maka 600 Euro sekitar Rp 10 juta. []


Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.