Begini Alasan Tersangka Penipuan Lelang Sepatu di Cirebon

Polisi telah menangkap pelaku penipuan di Cirebon, Jawa Barat, yang jejaring sosial. Pelaku melakukan aktivitas dengan melelang sepatu.
Polresta Cirebon berhasil ungkap kasus penipuan online berkedok lelang. (Tagar/Jawaspos.com)

Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku penipuan di Cirebon, Jawa Barat, yang jejaring sosial. Pelaku melakukan aktivitas dengan melelang sepatu, dengan aksi penipuan tersebut dirinya diinformasikan telah meraup untung 10-15 juta rupiah.

Pelaku JS telah berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polresta Cirebon. Modus yang dipergunakan pelaku adalah menggunggah model sepatu yang ingin dilelangkannya. Hasil yang didapat sekitar 400 orang telah tertipu.

Korbannya kurang lebih 400 orang. Tersangka ini mengunggah merek sepatu tertentu di Instagram. Kemduian dilakukan lelang secara online. Dan, itu dilakukan berulang kali,

“Korbannya kurang lebih 400 orang. Tersangka ini mengunggah merek sepatu tertentu di Instagram. Kemduian dilakukan lelang secara online. Dan, itu dilakukan berulang kali,” ujar Kombes Pol M Syahduddi selaku Kapolresta Cirebon di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Jumat, 1 Januari 2021.

Syahdudi menjelaskan lebih lanjut menjelaskan bahwa, pelaku telah melancarkan aksi penipuannya sejak tahun 2019 dengan menggunakan caranya tersebut.

Pelaku menawarkan barang-barang palsu miliknya kepada para calon pelanggan, dengan cara mengambil foto-foto sepatu bermerek langka dan mencari foto yang sesuai agar para calon pembeli percaya. Foto tersebut diunggah pada setiap proses lelang berlangsung.

“Setelah sepatu ini berhasil dilelang, kemudian pelaku menyuruh korbannya mengirim sejumlah uang. Tapi, sepatu yang dilelang ini tidak dikirmkan ke pemenang lelang. Itu hanya modus dengan lelang sepatu,” tambah Syahduddi.

Polisi juga menjelaskan hasil yang didapat oleh pelaku tersebut dibelikan untuk memenuhi kebutuhan peribadinya, seperti membeli alat elektronik.

“Kasus seperti ini memang yang pertama dan berhasil kami ungkap. Ini berawal dari laporan korbannya dan terus bertambah,” jelasnya.

Alhasil pelaku ditahan di seal Mapolres Cirebon dengan disangkal Pasal 378 KUHP.  “Ancaman hukuman pidana penjara lima tahun,” tutup Syahduddi. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Pesan Wali Kota kepada ASN di Lingkup Pemkot Cirebon
Wali Kota Nashrudin Azis menyampaikan pesan khusus kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda Kota Cirebon.
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Lelang Sepatu Online
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya sejak 2019-2020.
Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Cat di Kudus
Waspada, modus baru penipuan berkedok jasa pengecatan rumah muncul di Kabupaten Kudus
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.