Beberapa Pejabat China Kena Sanksi Amerika dan Uni Eropa

Amerika, Uni Eropa dan Inggris berlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat China karena pelanggaran HAM terhadap Uighur di Provinsi Xinjiang
Ilustrasi: Para demonstran di Hong Kong membawa bendera Turkistan timur dalam aksi untuk membela HAM warga etnis Uighur di Xinjiang, China (Foto: voaindonesia.com/Reuters).

Jakarta – Amerika Serikat (AS), Uni Eropa dan Inggris telah memberlakukan sanksi-sanksi terhadap beberapa pejabat China karena pelanggaran hak asasi manusi (HAM) terhadap minoritas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan sanksi-sanksi AS itu diambil sebagai aksi solidaritas dengan sekutu-sekutu AS.

“Sebagai bagian dari aksi mereka hari ini, mitra-mitra kami juga menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar HAM terkait kekejaman yang terjadi di Xinjiang dan negara-negara lain," kata Blinken dalam pernyataan Senin, 22 Maret 2021.

aparat kepolisian chinaAparat kepolisian China di pusat pendidikan kejuruan di Yining di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China, 4 September 2018 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Departemen Keuangan AS pada Senin, 22 Maret 2021, mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat China, yaitu Wang Junzheng, mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, dan Chen Mingguo, direktur Biro Keamanan Publik Xinjiang.

Uni Eropa dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap kedua pejabat itu serta dua pejabat lainnya, Wang Mingshan, anggota komite Partai Komunis di Xinjiang, dan Zhu Hailun, mantan kepala kawasan Xinjiang.

sejumlah petugasSejumlah petugas menjaga pintu gerbang pusat pelatihan kejuruan di Huocheng Countu, di Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur, 3 September 2018 (Foto: voaindonesia.com/Reuters).

Tidak lama setelah sanksi-sanksi pertama diumumkan, Kementerian Luar Negeri China mengecamnya dan mengatakan langkah itu "diambil berdasarkan kebohongan dan disinformasi."

China kemudian mengumumkan sanksi terhadap 10 orang dan empat institusi, yang katanya telah "menyebarkan kebohongan dan disinformasi dengan jahat." Mereka yang dikenai sanksi termasuk lima anggota Parlemen Eropa (vm/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Uni Eropa Desak China Jamin Akses PBB ke Provinsi Xinjiang
Uni Eropa katakan kepada PBB bahwa Beijing harus membantu penyelidikan laporan pelanggaran HAM terhadap warga minoritas Uighur
China Manfaatkan Keluarga Untuk Tekan Wartawan Uighur
China manfaatkan keluarga dua kakak beradik wartawan Radio Free Asia (RFA) yang hilang sejak 2018 yang ditahan oleh pihak berwenang China
Anak-anak Uighur Diambil Paksa Ditempatkan di Panti Asuhan
Amnesty International melaporkan China ambil paksa anak-anak keluarga Muslim Uighur dan menempatkan mereka di panti asuhan pemerintah.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina