BBPOM Diminta Perketat Pengawasan Obat dan Makanan

Aminllah berharap Balai Besar POM terus menjadi yang terdepan dalam mengawasi berbagai produk makanan kemasan yang beredar
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada acara puncak peringatan HUT Badan POM RI ke-17 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (25/2). (Ist/fzi)

Banda Aceh, (Tagar, 25/2/2018) - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) agar terus melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, obat-obatan maupun kosmetik berbahaya di Banda Aceh.

"Mudah-mudahan dengan melakukan inspeksi berkala diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan peredaran makanan, obat-obatan serta kosmetik berbahaya di Banda Aceh. Dan kami siap mendukung dan membantu Balai Besar POM dalam melakukan inspeksi tersebut," kata Aminllah pada acara puncak peringatan HUT Badan POM RI ke-17 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (25/2).

Aminllah berharap Balai Besar POM terus menjadi yang terdepan dalam mengawasi berbagai produk makanan kemasan yang beredar, baik di supermarket maupun di toko-toko biasa, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Bersama BBPOM, Pemko Banda Aceh juga akan memperketat pengawasan makanan atau jajanan yang terdapat di luar maupun di dalam pekarangan sekolah, untuk memastikan tidak mengandung bahan yang berbahaya," katanya.

Aminullah juga mengajak seluruh warga kota agar dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih, membeli dan menggunakan obat dan makanan, sehingga bisa mengurangi makanan dan obat yang berisiko untuk keluarga.

“Secara umum yang kami ketahui, untuk makanan yang paling banyak ditemukan ialah penggunaan zat pengawet seperti formalin, borax maupun zat pewarna non makanan. Sementara untuk obat-obatan juga banyak ditemukan penggunan zat kimia berbahaya, terutama untuk produk-produk kecantikan,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam meminimalisir resiko penggunaan makanan dan obat berbahaya serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan obat ataupun makanan serta kosmetik yang mengandung zat berbahaya. (Fzi)

Berita terkait