Sleman - Rencana pendaftaran bakal cabup-cawabup Sleman, Sri Muslimatun-Amin Purnama atau MuliA pada hari pertama gagal terlaksana. Dari informasi yang diperoleh, hal itu karena hasil swab test yang belum keluar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD II Partai Golkar Sleman Janu Ismadi saat dikonfirmasi, Jumat 4 September 2020. "Kami merasa dipingpong. Maksudnya, ketentuannya baru keluar tanggal 2, terus baru sampai ke kami tanggal 3," ungkapnya.
Sebelumnya, paslon yang diusung Golkar, PKS dan Nasdem tersebut akan menjalani tes swab di RSUD Sleman. Namun karena harus antre, disarakan untuk tes di Prodia. "Karena di RSUP Dr Sardjito antre banyak. Ke Prodia, pagi tadi malah dikirim ke Surabaya. Kan makin lama. Ya kami mengambil sikap untuk mencari swab lagi di Sardjito," tandasnya.
Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil tes swab keluar. Setelah berkas lengkap, tim akan berkonsultasi terlebih dahulu. "Rencana memang tanggal 4, tapi karena swab maka tidak jadi," ujar mantan anggota DPRD DIY ini.
Kami merasa dipingpong. Maksudnya, ketentuannya baru keluar tanggal 2, terus baru sampai ke kami tanggal 3.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Noor Aan Muhlishoh menyatakan, persyaratan PCR diatur dalam PKPU 10 tentang perubahan PKPU pandemi Nomor 6 tahun 2020. "Untuk pemeriksaan kesehatan pasangan itu harus negatif swab. Itu disyarakat IDI dan harus dipenuhi," imbuhnya.
Selain itu, hasil PCR tidak menggugurkan pencalonan jika ternyata hasilnya positif. Yang bersangkutan diwajibkan melakukan pengobatan sebagaimana yang telah diatur, karantina, dan sebagainya.
"Lalu harus dites lagi. Setelah hasilnya negatif, proses dilanjutkan, proses pemeriksaan kesehatan, proses verifikasi administrasi," ucapnyaa
Aan mengatakan, aturan tersebut, sudah disosialisasikan KPU Sleman, dengan mengundang parpol, pihak keamanan dan Bawaslu. KPU Sleman, lanjutnya, bersurat kepada delapan partai politik melampirkan PKPU yang baru. "Seharusnya terkait swab sudah tersampaikan ke parpol dan paslon. Di acara sosialisasi sudah sampaikan pasangan harus swab," pungkasnya.
Untuk diketahui, seandainya saat menyerahkan berkas pendaftaran belum memiliki hasil tes swab, maka opsi yang bisa dipilih yakni mendaftarkan pasangan diwakili partai politik dengan melampirkan keterangan bahwa hasil swab belum keluar. []