Bawaslu Periksa Dua Pejabat di Bulukumba, Ini Penyebabnya

Bawaslu Bulukumba kembali memeriksa dua orang pejabat terkait netralitas ASN, dimana ke duanya diduga mengkampanyekan salah satu kontestan Pilkada.
Sejumlah Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba saat berbicang-bincang santai di ruang media center. (Foto: Tagar/Afriansyah Lahia)

Bulukumba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba kembali memeriksa dua orang pejabat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis 8 Oktober 2020.

Dua pejabat itu antaranya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-Damkar) Bulukumba, Andi Baso Bintang. Kemudian Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam.

Dua orang ini diduga dengan sengaja mengkampanyekan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3.

Devisi Hukum, penindakan pelanggaran dan sengketa Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa Kasatpol PP Bulukumba dan Kepala Desa Bontobulaeng.

"Tadi sekitar pukul 14.00 WITA Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang yang kita periksa. Setelah itu, pada pukul 16.00 WITA giliran Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam juga kita periksa," kata Komisioner Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar saat ditemui Tagar di Bawaslu Bulukumba, Jumat 8 Oktober 2020.

Pemeriksaan terhadap dua pejabat itu, kata Bakri Abubakar, terkait laporan Forum Demokrasi Rakyat (FDR) beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini sekaitan dugaan netralisasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

"Karena dua laporan berbeda, satu terkait dugaan netralisasi ASN dan keberpihakan oknum kepala desa. Mereka masih kita minta keterangan klarifikasi atas laporan forum demokrasi rakyat kepada Bawaslu Bulukumba," jelasnya.

Menurut dia, Bawaslu Bulukumba masih melakukan kajian terkait hasil pemeriksaan atau panggilan klarifikasi terhadap beberapa pihak yang berkaitan laporan tersebut.

"Masih kami lakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor, saksi dan terlapor. Karena kepala desa dan Kasatpol sudah kita periksa tadi. Kasus ini masih dalam proses kajian yah," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi menerima aduan atau laporan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya, kami telah menerima laporan pelanggaran pemilu di Bulukumba," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, Selasa 6 Oktober 2020 lalu.

Langkah yang telah diambil aktivis itu juga diapresiasi pihak Bawaslu Bulukumba. Sebab, menurut Ambo Radde Junaid, salah satu bentuk bantuan.

"Kami merasa terbantu hadirnya partisipasi Forum Demokrasi Rakyat (FDR) yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum ASN Bulukumba," ungkapnya.

Sementara salah satu aktivis forum demokrasi rakyat, Yurdinawan, menjelaskan jika laporannya telah diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Yang kami laporkan itu adalah Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang, ketua APDESI Bulukumba yang sekaligus kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam," ungkapnya.

Dua orang yang dilaporkan, menurut Yurdinawan telah melakukan pelanggaran pemilu. Karena sengaja mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, 9 Desember 2020 mendatang.

"Karena dua orang ini diduga dengan sengaja mengkampanyekan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau," sebutnya. []

Berita terkait
Heboh APK Paslon Bulukumba di Mobil Dinas Satpol PP
Viral foto yang menampilkan mobil patroli wilayah (Patwal) milik Satpol PP Bulukumba membawa APK calon Bupati Bulukumba.
Kasus Dana BOK Bulukumba Belum Penetapan Tersangka
Kasus dugaan korupsi dana BOK di Bulukumba kini masuk tahap penyidikan. Ini dugaan kerugian negara dari kasus ini.
Delapan Fraksi DPRD Bulukumba Menolak UU Cipta Kerja
Sejumlah anggota DPRD Bulukumba menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.