Bulukumba - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulukumba, kembali periksa empat orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis 15 Oktober 2020.
Pemeriksaan terhadap empat orang ASN itu, terkait viralnya Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (Paslon) di mobil patroli wilayah (Patwal) milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Bulukumba.
Dua diperiksa awal dan sore nanti juga dua orang ASN kita periksa, ini pemeriksaannya masih berlangsung oleh Gakumdu.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, mengatakan, surat pemanggilan klarifikasi terhadap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan terpisah.
"Dua diperiksa awal dan sore nanti juga dua orang ASN kita periksa, ini pemeriksaannya masih berlangsung oleh Gakumdu," kata Ambo Radde.
Ditanya soal siapa empat orang ASN yang diperiksa Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde tak ingin membeberkan secara rinci. Hanya saja dia menjelaskan masih berkaitan dengan viralnya APK salah satu Paslon di mobil Patwal Satpol PP Bulukumba.
Ia menyebut dalam kasus laporan dugaan pelanggaran masih dalam penyelidikan atau pendalaman kasus pihak Bawaslu Bulukumba.
"Kami masih melakukan proses pendalaman atau penyelidikan terkait viralnya APK salah satu Paslon di mobil patwal Satpol PP Bulukumba," ucapnya.
Ambo Radde membeberkan jumlah saksi yang telah diperiksa guna dimintai klarifikasi sebanyak sembilan orang.
"Sudah sembilan orang kita mintai klarifikasi. Biarkan kami bekerja dulu, nanti kami akan sampaikan hasilnya," terang dia.
Sebelumnya, Bawaslu Bulukumba resmi menerima aduan atau laporan pelanggaran pemilihan umum yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Iya, kami telah menerima laporan pelanggaran pemilu di Bulukumba," kata Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, Selasa 6 Oktober 2020.
Langkah yang telah diambil aktivis itu juga diapresiasi pihak Bawaslu Bulukumba. Sebab, menurut Ambo Radde Junaid, itu adalah salah satu bentuk bantuan.
"Kami merasa terbantu hadirnya partisipasi Forum Demokrasi Rakyat (FDR) yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum ASN Bulukumba," ungkapnya.
Dia mengaku segera mungkin melakukan penelusuran terkait laporan atau aduan yang dilayangkan forum demokrasi rakyat. Olehnya itu, jika menemuhi unsur pelanggaran tindak lanjut bakal diambil Bawaslu Bulukumba.
"Jika memenuhi unsur maka akan dilakukan tindak lanjut," jelasnya.
Bawaslu Bulukumba sendiri, menurut Ambo masih mencari siapa-siapa yang akan dimintai keterangan atau saksi dalam laporan itu.
"Kami masih mencari saksi, mencari tahu dan mencocokkan laporan, yang paling utama kita panggil terlapor dalam hal ini Kasat Pol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang. Dia akan kita minta keterangan klarifikasi apakah ada pelanggaran atau tidak," jelasnya.
Sementara salah satu aktivis forum demokrasi rakyat, Yurdinawan, menjelaskan jika laporannya telah diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Yang kami laporkan itu adalah Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang, ketua APDESI Bulukumba yang sekaligus kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam," ungkapnya. []