Bawaslu Kaltim Didemo Relawan Prabowo

Relawan Prabowo-Sandiaga Uno menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 17 Mei 2019.
Aliansi Ormas dan Relawan Kalimantan Timur Bersatu Pendukung Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 17 Mei 2019. (Foto: Antara)

Samarinda - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan Relawan Kalimantan Timur Bersatu Pendukung Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat 17 Mei 2019.

Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap adanya indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Ketua Syuro Front Pembela Islam (FPI) Kaltim Habib Alwi Al Baraqbah mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu segera menindak dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019.

"Jangan sampai kecurangan ini dianggap sebuah hal yang biasa-biasa saja oleh penyelenggara pemilu," ujarnya.

Habib Alwi menilai, kecurangan ini yang membuat fakta calon, semestinya kalah dimenangkan dan semestinya menang dikalahkan.

"Kalau pelanggaran pemilu ini tidak ditindak maka dampaknya bisa membuat malu bangsa, karena kerusakan dianggap sebuah kebiasaan dan menjadi tontonan," katanya.

Massa yang hadir sempat menyampaikan empat poin pernyataan sikap di antaranya mendukung sepenuhnya hasil Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, 1 Mei 2019, mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entry data hasil Pilpres 2019 di Situng KPU, mendesak Bawaslu RI membentuk tim pencari fakta independen, dan menuntut dilakukan penghitungan suara ulang.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar menjelaskan, bahwa pihaknya akan mempelajari pernyataan sikap yang diserahkan oleh massa aksi tersebut.

"Kami akan pilah- pilah dulu, kalau untuk perkara yang sudah kita tangani, berarti itu sudah selesai menurut kami," ujar Saipul.

Namun, apabila memang ada bukti yang menguatkan terjadi tindak pidana pemilu, maka Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai pengawas kami akan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, namun untuk sengketa hasil pemilu itu menjadi kewanangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Saipul pula. []

Baca juga:

Berita terkait