Bawa Narkoba saat MotoGP, Pemuda Jakarta Diamankan Polisi

Kepolisian masih mendalami kasus ini serta mengusut asal usul barang haram yang dibawa terduga pelaku.
Foto: Tagar/Ist

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mengamankan seorang pemuda berinisial MF (25) asal Jakarta yang diduga membawa narkoba jenis ganja saat ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Barang bukti yang disita berupa sebuah toples plastik bening berisikan ganja kering," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Senin, 21 Maret 2022.

Kasus tersebut terungkap ketika petugas yang sedang melakukan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia di lokasi parkiran timur Sirkuit Mandalika mendengar salah satu penonton yang berteriak copet.

Petugas langsung bergerak cepat dan mencurigai pemuda tersebut. Pada saat petugas menghampirinya, terduga membuang sebuah toples bening yang berisi ganja. Petugas langsung mengamankan terduga, kemudian menyerahkan ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.

"Saat akan dihampiri petugas pemuda tersebut gerak geriknya mencurigakan dan mencoba membuang barang bukti sehingga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Hizkia, dikutip dari Antara.

Selain itu, petugas mengamankan terduga beserta sebuah kertas rokok merek Red Smoking dan sebuah tas yang berisikan uang milik terduga.

Hizkia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut serta mengusut asal usul barang haram yang dibawa terduga pelaku.

"Saat ini, pemuda itu kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan," tutup Hizkia. []



Baca Juga


Berita terkait
Gitaris Roby Satria Kembali jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Roby mengaku mengonsumsi narkoba sebagai pelarian dari beban pikiran.
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polda Metro Amankan 26 Orang
Zulpan menyebut penggerebekan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
SPY: Kasus Narkoba Erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kasus peredaran narkoba disinyalir memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.