Bareskrim Tolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar

Bareskrim menolak laporan mantan komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan atas Majalah Tempo.
Mantan komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Purnawirawan Chairawan Nusyirwan menjawab para jurnalis. (Foto: Antara/Dyah Dwi Astuti)

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menolak laporan mantan komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan atas Majalah Tempo. Polri beralasan menunggu rekomendasi Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan Alhamdulillah, laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, mengutip Antara, Rabu 12 Juni 2019.

Untuk itu, pihaknya akan menunggu proses yang berjalan di Dewan Pers setelah memasukkan aduan pada Selasa 11 Juni 2019, baru menyusun rencana yang akan diambil berikutnya.

Sementara Dewan Pers berencana memanggil Chairawan dan Majalah Tempo, Selasa pekan depan 18 Juni 2019, untuk pemeriksaan dan klarifikasi dari dua belah pihak.

Berdasarkan UU Pers, hukuman yang diberikan kepada media apabila produk jurnalistiknya terbukti melanggar kode etik adalah sanksi etis, bukan pidana seperti yang diinginkan pihak Chairawan.

Chairawan pun berencana melaporkan sejumlah akun media sosial yang menuduhnya terlibat dalam kericuhan Aksi 22 Mei.

"Itu lagi kami cari bukti-buktinya. Masih dicari," kata Hendriansyah.

Ada pun Chairawan mengaku keberatan dengan penyebutan Tim Mawar oleh Majalah Tempo, padahal pelaku yang diduga terlibat kericuhan 22 Mei hanya perorangan. Oleh sebab itu, dia merasa dirugikan sebagai mantan komandan Tim Mawar.

Baca juga:

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.