Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya.
"Jadi, bukan anggaran pemindahan ibu kota, tapi kebutuhan investasi untuk pembangunan ibu kota. Jadi yang benar kebutuhan investasi untuk pembangunan ibu kota," ujar Bambang dalam acara pemaparan RAPBN 2020 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Menurut Bambang isu yang beredar di masyarakat mengenai penggunaan APBN dalam pemindahan ibu kota kurang tepat dalam skema kebijakan pemerintah saat ini.
Proyek strategis nasional seperti itu lebih banyak peran swastanya.
"Jadi yang benar kebutuhan investasi untuk pembangunan ibu kota dengan kota 400.000 ha. Lalu kebutuhan investasi yang digunakan (untuk pemindahan ibu kota) sebesar Rp 500 triliun," kata dia.
Bambang menegaskan skema penggunaan APBN dalam pemindahan ibu kota sebesar Rp 93 triliun dan tidak mengambil dari sumber APBN murni, melainkan memanfaatkan aset yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan investasi Rp 500 triliun, Badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta ikut berperan. Menurut dia, hal itu biasa dalam proyek pembangunan nasional.
"Proyek strategis nasional seperti itu lebih banyak peran swastanya," ujar Darmin.
Saat ini, Bappenas mengaku sedang mempersiapkan beberapa hal sebelum memulai pembangunan ibu kota yang diproyeksikan dapat menampung 1,5 juta penduduk. Beberapa aspek tersebut, di antaranya legalitas dan uu yang sedang diupayakan agar seger dibahas DPR.
"Saat ini persiapan masterplan, legal, UU nya, dan lokasi lahannya," tutur Bambang.
Baca juga:
- Fadli Zon Sebut Pemindahan Ibu Kota Bukan Prioritas
- Warisan Soekarno Ganjal Rencana Ibu Kota ke Kalimantan?