Bapaslon Bupati, Wabup Dompu Bakal Disanksi Jika Langgar Ini

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu bakal disanksi jipa pada pergelaran Pilkada 9 Desember mendatang melanggar protokol kesehatan.
Penandatanganan deklarasi Pilkada patuh protokol kesehatan di Kabupaten Dompu NTB, Senin 21 September 2020. (Foto: Tagar/Pemda Dompu)

Dompu - Para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan deklarasi bersama. Deklarasi tersebut adalah mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada serentak 2020 di wilayah Dompu.

Deklarasi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen Bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid-19. Para kandidat pun harus menyampaikan hasil deklarasi ini kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing.

Selain itu, Bapaslon bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan Pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan hal ini harus dipenuhi.

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama. Bapaslon harus menyampaikan kepada semua pendukung masing-masing.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengikuti kegiatan ini," kata Kapolres Dompu saat gelar deklarasi Bapaslon, Senin 21 September 2020.

Para Bapaslon juga harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan massa pendukung, serta Bapaslon harus siap dilakukan tracing dan screening apabila mengalami gejala Covid-19.

"Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administrasi maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku,"tuturnya

Pada deklarasi itu, hadir Bupati Dompu, Bambang M Yasin, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, Dandim 1614 Dompu Letkol inf. Ali Cahyono, Ketua DPRD Andi Bahtiar, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, Sekda Dompu Drs. Muhibuddin.

Selain itu, turut hadir Ketua KPU Arifuddin, Ketua Bawaslu Irwan, Kepala BPBD Jufri. Hadir juga tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yakni pasangan Kader Jaelani-Syahrul Parsan, Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani, dan Eri Ariani-Ichtiar Yusuf beserta Ketua koalisi Partai pengusung dari masing-masing Bapaslon.

"Deklarasi yang sama sebelumnya sudah digelar di Mapolda NTB dengan melibatkan seluruh Bapaslon di wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat pada kamis 17 September 2020 dan hari ini kembali digelar di Mapolres Dompu khusus untuk Bapaslon Kabupaten Dompu," tambah Kapolres. []

Berita terkait
Polres Dompu Ciduk Pelaku Pencurian, Salah Satunya Perempuan
Tim Puma Polres Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dan satu perempuan sebagai penadah.
Motivator Dr Aqua Gembleng Anggota TNI - Polri Dompu
Motivator Dr Aqua Dwipayana menggembleng dan memberi semangat kerja ke anggota TNI dan Polri di Dompu. Apa saja yang disampaikan?
Tim PUMA Polres Dompu NTB Tangkap Pelaku Penganiayaan
Polres Dompu NTB menangkap pelaku penculikan dan penganiayaan seorang wanita. Ini identitasnya.