Bapak dan Anak Kompak Curi Motor di Pinrang Sulsel

Polres Pinrang menangkap residivis curanmor bersama anaknya. Tercatat Ruslan sudah 6 kali dipenjara dalam kasus yang sama.
Dua pelaku curanmor diringkus Satreskrim Polres Pinrang. (Foto: Tagar/Polres Pinrang/Lodi Aprianto)

Pinrang - Seorang ayah bersama anaknya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi karena terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor). Ayah dan anak ini bernama, Ruslan Lande, 50 tahun dan Ancha, 20 tahun. 

Warga yang tercatat tinggal di kampung Padakkalawa, Mattiro Bulu, Pinrang ini ditangkap Team Crime Fighters Polres Pinrang di Kampung Baranti, Kabupaten Sidrap, pada Minggu 11 Oktober 2020.

Pelaku mengakui jika sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian.

"Mereka ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Dharma Negara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Penangkapan terhadap ayah dan anak ini, bermula dari adanya informasi masyarakat jika Ruslan Lande hendak menjual sepeda motor dengan harga murah di Kabupaten Sidrap. Sehingga, petugas bergerak cepat ke Sidrap melakukan penyelidikan. Ketika pelaku hendak bertransaksi, petugas pun langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku mengakui jika sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian. Mereka ini mencuri motor di Dusun Katteong, Desa Saenre, Mattiro Sompe Pinrang," ucapnya.

Kendati demikian, ketika polisi melakukan pengembangan kasus untuk menunjukkan lokasi pencurian, Ruslan Lande ini berusaha melarikan diri dengan merebut senjata petugas. Sehingga, terpaksa Polisi langsung melumpuhkan Ruslan dengan tembakan dua kali, mengenai betisnya.

"Sempat diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Terpaksa ditembak dan kemudian dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.

Berdasarkan catatan kriminal Ruslan, dia ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ruslan sudah kerap kali masuk atau menjalani hukuman. Tercatat, dia ini sudah enam kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), diantaranya lima kali di Lapas Pinrang dan sekali di Lapas Barru, Sulsel.

"Ruslan merupakan residivis pencurian, baik pencurian sepeda motor maupun pencurian pemberatan. Setiap beraksi, dia beberapa kali dibantu atau diantar oleh anaknya, Ancha," tuturnya.

Hingga saat ini, ayah dan anak ini bersama barang bukti dua unit sepeda motor telah diamankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.[]

Berita terkait
Pencari Kepiting Tewas Tenggelam di Hutan Bakau Pinrang
Seorang pria pencari Kepiting di Kabupaten Pinrang ditemukan tewas saat sedang mencari Kepiting.
Motif Penyerangan Imam Masjid saat Salat Duhur di Pinrang
Ini motif penyerangan yang dilakukan Ibu Rumah Tangga (IRT) terhadap imam masjid saat salat duhur di Pinrang Sulsel.
Imam Masjid di Pinrang Diserang saat Salat Duhur
Imam masjid bernama Asgan, 47 tahun, diserang oleh emak-emak saat salat duhur berjemaah di Kabupaten Pinrang Sulsel.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.