Pinrang - Seorang ayah bersama anaknya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi karena terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor). Ayah dan anak ini bernama, Ruslan Lande, 50 tahun dan Ancha, 20 tahun.
Warga yang tercatat tinggal di kampung Padakkalawa, Mattiro Bulu, Pinrang ini ditangkap Team Crime Fighters Polres Pinrang di Kampung Baranti, Kabupaten Sidrap, pada Minggu 11 Oktober 2020.
Pelaku mengakui jika sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian.
"Mereka ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang, Ajun Komisaris Dharma Negara, Selasa, 13 Oktober 2020.
Penangkapan terhadap ayah dan anak ini, bermula dari adanya informasi masyarakat jika Ruslan Lande hendak menjual sepeda motor dengan harga murah di Kabupaten Sidrap. Sehingga, petugas bergerak cepat ke Sidrap melakukan penyelidikan. Ketika pelaku hendak bertransaksi, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengakui jika sepeda motor yang dijual merupakan hasil curian. Mereka ini mencuri motor di Dusun Katteong, Desa Saenre, Mattiro Sompe Pinrang," ucapnya.
Kendati demikian, ketika polisi melakukan pengembangan kasus untuk menunjukkan lokasi pencurian, Ruslan Lande ini berusaha melarikan diri dengan merebut senjata petugas. Sehingga, terpaksa Polisi langsung melumpuhkan Ruslan dengan tembakan dua kali, mengenai betisnya.
"Sempat diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Terpaksa ditembak dan kemudian dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Berdasarkan catatan kriminal Ruslan, dia ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ruslan sudah kerap kali masuk atau menjalani hukuman. Tercatat, dia ini sudah enam kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), diantaranya lima kali di Lapas Pinrang dan sekali di Lapas Barru, Sulsel.
"Ruslan merupakan residivis pencurian, baik pencurian sepeda motor maupun pencurian pemberatan. Setiap beraksi, dia beberapa kali dibantu atau diantar oleh anaknya, Ancha," tuturnya.
Hingga saat ini, ayah dan anak ini bersama barang bukti dua unit sepeda motor telah diamankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.[]