Banyak Sekolah Tak Masuk Kriteria Penerima Dana BOS

Masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud.
, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan menyelenggarakan seri webinar dengan materi Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi COVID-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020. (Foto: Tagar/Dok Kemendikbud).

Jakarta - Hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbud No 8 Tahun 2020.

Adapun syarat dan kriteria sekolah penerima BOS antara lain, terdaftar pada Dapodik saat batas cut off dilakukan yaitu pada tanggal 31 Agustus 2020; memiliki NPSN; memiliki izin operasional yang aktif; dan melakukan pelaporan penggunaan dana BOS Tahap I.

Melihat kondisi ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan menyelenggarakan seri webinar dengan materi Kebijakan Penggunaan Dana BOS adaptasi masa Pandemi COVID-19 dan persiapan penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020, dengan narasumber utama, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Webinar ini akan diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2020, dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung di kanal youtube ditjen paud dikdasmen.

Melalui rilis tertulis Kemendikbud, Rabu, 26 Agustus 2020, disebutkan bahwa selain materi di atas, akan ada sesi khusus kaitannya dengan percepatan penyaluran dana BOS Reguler dan bagaimana strategi penggunaan dana BOS agar tetap optimal di masa pandemi COVID-19.

Dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Tim Dapodikdasmen, Tim Pelaporan BOS Online, Tim Pusdatin, dan Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.

Banyak sekali permasalahan yang dihadapi sekolah terutama dalam mengimplementasikan penggunaan dana BOS. Juknis telah menjelaskan bahwa Sekolah diberikan fleksibilitas setinggi-tingginya dalam melakukan perencanaan sesuai kebutuhan Sekolah, akan tetapi masih banyak sekolah yang masih ragu dalam merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu pembelajaran di Sekolah.

Webinar ini diharapkan mampu mendongkrak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik, melengkapi pelaporan dan melengkapi izin operasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta penggunaan dana BOS dapat terealisasi secara bijak dan optimal. []

Berita terkait
Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat
Kemendikbud menerbitkan kurikulum darurat tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Kemendikbud Kucurkan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Daerah Terpencil
Kemendikbud mengucurkan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja di daerah terpencil. Bukan hanya sekolah negeri, sekolah swasta pun bisa mendapatkannya.
Persyaratan Sekolah Tatap Muka Menurut Mendikbud
Kemendikbud memberi lampu hijau untuk sekolah yang mau melaksanakan kembali pembelajaan tatap muka. Ada 4 syarat yang mesti dipenuhi.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"