Tapanuli Utara - Program bantuan bibit ternak kerbau dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk kelompok tani di Kabupaten Tapanuli Utara bermasalah.
Terungkap di Desa Siarajaoloan, Kecamatan Tarutung, puluhan anggota Poktan menjual bantuan bibit ternak kerbau Kementan RI tahun anggaran 2017 yang didistribusikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara.
"Saya sudah sarankan kepada anggota Poktan agar tidak melakukan dengan menjual bantuan itu. Namun, mereka semua melakukan itu kepada seorang pembeli dari Sipoholon," ungkap Doslan Sihite, Kepala Desa Sirajaoloan, Kecamatan Tarutung kepada Tagar, Rabu 1 Mei 2019.
Dijelaskannya, dari 16 anggota Poktan binaan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tapanuli Utara di Desa Sirajoloan, hanya empat orang yang membuat perjanjian akan membeli kembali bibit baru sebagai pengganti ternak yang sudah terjual.
"Untuk mempertanggungjawabkan itu sudah ada membuat penyataan tertulis. Yang lain seperti tidak peduli kepada saran kita sebagai kepala desa," ungkapnya.
Juan Ranto Bakkara, salah seorang penerima bantuan ternak kerbau menjelaskan, program itu diperoleh atas bantuan aspirasi anggota Frkasi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Sarma Hutajulu.
Akan kita telusuri dan segera lakukan pembinaan bagi kelompok itu. Poktan dibenarkan melakukan jual beli ternak bantuan pemerintah dengan harus koordinasi ke kita.
Ia mengaku uang hasil penjualan satu ekor kerbau bantuan Kementan masih tersimpan di rekening bank miliknya dan akan dipakai kembali untuk membeli bibit baru sesuai surat pernyataan yang dibuat.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Rony Heri Hutasoit mengatakan dibenarkan melakukan penjualan bantuan ternak dari pemerintah dengan alasan tidak produktif sesuai pemeriksaan Dinas Pertanian setempat.
"Akan kita telusuri dan segera lakukan pembinaan bagi kelompok itu. Poktan dibenarkan melakukan jual beli ternak bantuan pemerintah dengan harus koordinasi ke kita. Harus kita pastikan tidak mampu berproduksi akibat mandul dan sakit maka bisa dijual dan harus diganti kembali," jelas Rony Heri.
Sebelumnya, informasi ini dirangkum dari beberapa warga yang merasa ganjil adanya transaksi puluhan juta rupiah hasil penjualan ternak bantuan Kementan di desa tersebut.
"Sementara kami petani yang layak memperoleh bantuan tidak terakomodir memperoleh bantuan. Upaya jual beli ternak bantuan pemerintah mohon atensi Dinas Pertanian," ungkap RS Tobing, seorang warga Kecamatan Tarutung. []
Baca juga: