Bantuan Mesin Perahu Nelayan Aceh Singkil Diprotes

Pembagian bantuan mesin perahu kepada nelayan Aceh Singkil mendapat protes dari warga karena diduga tanpa jalur musyawarah.
Kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, berseberangan dengan pulau D kawasan reklamasi Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Singkil - Pembagian bantuan mesin perahu kepada nelayan Desa Teluk Rumbia, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menuai protes dari warga. Pasalnya, pembagian mesin perahu motor atau disebut mesin robin oleh masyarakat setempat diduga melanggar aturan.

Jakfar Berutu salah seorang warga mengatakan, pengadaan mesin perahu tersebut dananya bersumber dari dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelontorkan melalui dana desa, anggaran tahun 2019 dengan pagu senilai Rp 363 juta.

Dikatakan, pengadaan mesin robin yang digelontorkan dari penyertaan modal BUMDes tanpa jalur musyawarah adalah sebuah kebijakan sepihak yang menurutnya hal itu telah menyalahi aturan.

"Saya kaget dengan adanya bagi-bagi mesin robin ini tanpa melalui musyawarah. Mereka mengambil kebijakan sendiri," kata Jakfar kepada Tagar, Senin, 16 Maret 2020.

Menurut Jakfar, kejanggalan lain dari program bantuan kepada nelayan tersebut adalah adanya proposal yang disediakan oleh pengurus BUMDes beserta surat pernyataan penerima bantuan bahwa bersedia membayar Rp. 125 ribu yang dicicil selama 10 bulan.

"Yang jadi permasalahan, ketika kaum jompo dan dhuafa mengambil mesin robin pihak pengurus BUMDes menyodorkan proposal yang sebelumnya sudah disediakan oleh pengurus sendiri. Kan aneh?," Ujar Jakfar.

Saya kaget dengan adanya bagi-bagi mesin robin ini tanpa melalui musyawarah. Mereka mengambil kebijakan sendiri.

Jakfar pun menduga kalau ada indikasi permainan dan terkesan menjebak penerima bantuan yang notabene adalah kaum jompo dan kaum dhuafa, sebab hanya diberikan mesin tanpa lengkap dengan perahunya.

Jadi hal menurutnya dikhawatirkan nantinya para penerima bantuan akan menjual kembali mesin perahu tersebut.

Jakfar berharap agar Inspektorat dapat menindaklanjuti permasalahan ini. Begitu juga bersama Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) terhadap pengurus BUMDes dan Kepala Desa.

"Kami berharap kejadian ini jangan sampai terulang lagi seperti kejadian simpan pinjam penyertaan modal BUMDes Tahun 2018 lalu yang tidak ada kejelasan," ucapnya.

Sementara, Kepala Desa Teluk Rumbia, Kamal yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa pihaknya telah membagikan bantuan mesin robin untuk kebutuhan perahu nelayan.

Ia menjelaskan bahwa pembagian bantuan mesin robin untuk perahu nelayan yang bersumber melalui penyertaan modal BUMDes tidak menyalahi, sebab program tersebut merupakan permintaan masyarakat sendiri.

"Pembagian bantuan mesin robin untuk perahu sumber modal BUMDes, berdasarkan permintaan banyak masyarakat, jadi saya rasa tak ada salahnya," ujarnya.

Kemudian, ketika ditanyai terkait adanya proposal yang disodorkan sendiri oleh pengurus BUMDes, Kamal menjawab bahwa program pemberian bantuan tersebut adalah berbentuk simpan pinjam untuk pengelolaan aset BUMDes.[]

Berita terkait
Menko Luhut Akan Benahi Infrastruktur Aceh Singkil
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan merenovasi beberapa Infrastruktur di Aceh Singkil.
Masyarakat Aceh Singkil Diminta Beli Masker Sendiri
Untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19, masyarakat Aceh Singkil, Aceh diminta untuk membeli masker dengan biaya sendiri.
Warga Aceh Singkil Dilarang Bikin Hiburan Malam
Masyarakat Aceh Singkil dilarang menyelenggarakan hiburan saat malam, kecuali pemerintah, partai politik dibolehkan hingga pukul 24.00 WIB.
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022