Agam - Puluhan warga Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendatangi kantor Wali Nagari setempat, Senin, 11 Mei 2020. Mereka protes karena hingga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua kembali diberlakukan belum satupun bantuan yang mereka terima.
Mereka mempertanyakan kejelasan data penerima BLT. Sekaligus mempertanyakan kenapa nama-nama mereka tidak masuk.
Awalnya, sekitar 50 orang warga itu protes ke Kantor Jorong Surobayo. Karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan, mereka pun berbondong-bondong menyeruduk Kantor Wali Nagari Lubuk Basung. Aparat pemerintah nagari pun tidak mampu menenangkan massa.
Camat Lubuk Basung Harmezi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya massa diperkirakan berkumpul sejak pukul 12.00 WIB siang.
"Saya sampai di sana masih ada yang menyampaikan keberatan. Sekitar 1,5 jam kemudian usai mendengar penjelasan, barulah massa membubarkan diri," katanya.
Harmezi mengaku aksi damai warga tersebut dipicu rasa kecewa karena tidak masuk dalam daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumbar yang sedang digulirkan. Mereka mempertanyakan kenapa nama-nama mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
"Mereka mempertanyakan kejelasan data penerima BLT. Sekaligus mempertanyakan kenapa nama-nama mereka tidak masuk sebagai penerima bantuan itu," tuturnya.
BLT Provinsi Sumbar untuk wilayah Lubuk Basung sudah mulai disalurkan. Memang katanya, tidak semua warga di wilayah itu mendapat program bantuan sosial dampak Covid-19 dari anggaran APBD Provinsi itu.
Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar penyaluran bantuan sosial di masa pandemi ini dapat tersalurkan merata dan tepat sasaran. Setidaknya, akan ada sejumlah pos bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai sasaran pemerataan tersebut.
"Ada beberapa program bantuan sosial yang digagas pemerintah. Mulai dari bantuan Kementerian Sosial, BLT provinsi, bansos kabupaten, hingga BLT dari Dana Desa. Kuncinya bersabar, maka semua akan diupayakan dapat," katanya.
Dia menggaransi mereka yang layak dan masuk kriteria penerima bantuan sosial dampak Covid-19 di Lubuk Basung, akan dibantu. Hanya saja dalam prosesnya mesti mengikuti tahapan penyaluran bantuan.
Di Nagari Lubuk Basung sendiri, tercatat sebanyak 500 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT Provinsi. Selain itu, pihaknya juga mengajukan calon penerima bantuan Kementerian Sosial mencapai 1.100 KK. Jika masih ada warga yang belum terdaftar tapi layak, akan diakomodir lewat bantuan BLT dana nagari.
"Nah, mereka yang protes ini tidak menerima BLT Provinsi, bisa jadi tercatat sebagai penerima bantuan dari Kemensos. Jika tidak, maka akan disisir lewat bantuan dana nagari nantinya. Jadi harap sabar," katanya. []