Banten yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan 2019

Gub Banten, Wahidin Halim, serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Unaudited) 2019 ke BPK Perwakilan Prov Banten, 6 Februari 2020
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Unaudited) 2019 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten Kamis 6 Febuari 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri).

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten (Unaudited) 2019 ke BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kamis, 6 Februari 2020. Menurut Wahidin, dia menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten pada bulan Januari. Tapi belum terlaksana karena sudah masuk bulan Februari.

"Sudah diserahkan waktu bulan Januari di ruang ini, terlaksananya Februari ini sebenarnya tahun lalu tekad saya." kata Wahidin kepada tagar di Jl Raya Palka No. 1 Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 6 Februari 2020.

Dalam penyerahan laporan keuangan yang diterima langsung oleh kepala BPK Perwakilan Banten Agus Khotib, Gubernur WH yang didampingi oleh Kepala BPKAD Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Kepala Inspektorat Pemprov Banten Kusmayadi, dan Sekretaris Inspektorat Pemprov Banten, Sugiyono.

"Segera kita berikan laporan ke BPK, ini yang kita upayakan. Harapannya apa yang kita lakukan dan diaudit, hasilnya baik," ungkap Gubernur WH. Penyerahan LKPD, menurut WH, sangat berdampak positif terhadap penganggaran APBD selanjutnya. Dengan penyerahan lebih cepat maka DPRD bisa lebih awal menyusun perubahan APBD tahun berjalan.

“Dengan hasil audit bisa ketahuan silpa (sisa lebih penggunaan anggaran), bisa menyusun perubahan APBD untuk mengalokasikan ke anggaran berikutnya. Kalau poin yang penting itu tahu silpa,” ungkap Gubernur WH.

Dikatakan Wahidin, Pemprov Banten telah melakukan langkah maju dengan menyerahkan LKPD lebih awal dari yang biasanya. Hal itu dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Agus Khotib mengapresiasi Provinsi Banten yang yang pertama menyerahkan laporan keuangan. Dimana penyerahan laporan keuangan kepada BPK, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. "Berarti sudah memiliki sistem yang baik," ungkapnya.

Menurut Agus, penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; serta Undang - undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sementara itu laporan yang diserahkan adalah : Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019; Neraca per 31 Desember 2019; Laporan Operasional Tahun 2019; Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2019; Catatan atas Laporan Keuangan; Laporan Arus Kas Tahun 2019; dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun 2019. Dilampirkan pula ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang keduanya sudah diaudit.

"Kami diberi waktu audit selama 60 hari. Rencananya 40 hari untuk audit rinci ke lapangan dan sebagainya dan 20 hari untuk pembuatan laporan," ungkap Agus.

Dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Banten mengacu kepada Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dengan tujuan pemeriksaan: Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI); Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan; serta

Kecukupan Pengungkapan. Tiga kali berturut, Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018 Pemprov Banten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). []

Berita terkait
Jokowi Sebut Inklusi Keuangan Masih Rendah
Presiden Jokowi meminta inklusi keuangan dan literasi keuangan bisa ditingkatkan lagi antara lain dengan mengutamakan akse layanan keuangan formal.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu