Jakarta - Executive Vice President Corporate Communication and Corporate Social Responsibility PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka membantah informasi PLN memberi kompensasi listrik kepada pelanggandi tengah kebijakan Work from Home (WFH) saat penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurut dia informasi yang dibagikan melalui pesan WhatsApp kepada masyarakat terkait kompensasi listrik dari PLN kepada pelanggan karena WFH merupakan berita bohong atau hoaks.
"Bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," ucap I Made Suprateka di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2020 seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Jakarta WFH 2 Pekan, PLN Jamin Pasokan Listrik Aman
Karena, kata dia kalaupun ada kompensasi dari PLN bukan kompensasi terkait WFH. Melainkan kompensasi pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Apalagi, perihal kompensasi harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan.
Berikut pesan WhatsApp yang berisi pemberitahuan kompensasi WFH kepada pelanggan.
"Dear teman2, yg pake token PLN, bulan ini ada kompensasi dari PLN, klik link di bawah: http://layanan. pln.co.id/InfoTmp.html," ujar pesan tersebut. []